
Pada Surat bernomor. 413/IN/DPP/IX/2019, Drs Agus Sofyan tetetapkan
sebagai Wakil Ketua DPRD Jember untuk Pereode 2019 -2024, bersama tiga anggota DPRD
dari Partai Politik (Parpol) lainnya yang memperolah kursi atau suara yang
terbanyak berdasarkan keputusan KPU Jember.
Masing-masing, PKB yang
meraih 8 kursi, menunjuk Itqom Syauqi sebagai ketua, Partai Nasdem (8 Kursi), menujuk, Dedy Dwi Setiawan, sementara Partai
Gerindra (7 Kursi) menunjuk Ahmad Halim,
dan PDI Perjuangan, (7 kursi), menunjuk Agus Sofyan.
Ketua Fraksi PDI
Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo menampik, Rekom DPP PDI Perjuangan, lambat. “Saya
kira tidak lambat, karena batasan waktu
sesuai aturan itu kan satu bulan, setelah ditetapkan Rabu, 21 Agustus 2019
lalu”, jelasnya saat didampingi sekretaris Fraksi Hadi Supaat, Selasa
(10/9/2019).
Pasalnya, penetapan
Pimpinan Dewan sebagaimana yang diatur dakan Peraturan Partai Nomor 7 tahun 2019, memang butuh waktu, harus
melalui mekanisme terlebih dahulu, diantaranya Tes Tulis, Psiko test dan fit
and proper test, Itupun bukan hanya Jember, tapi di seluruh Indonesia.
“Dari tiga nama yang kita usulkan yaitu Agus
Sofyan, Danang Kurniawan dan Indrijati, Alhamdulillah sudah turun rekomendasinya
satu nama yaitu mas Agus Sofyan, dan surat itu sudah kita serahkan kepada
pimpinan Dewan sementara pada Senin, tanggal, 9 September 2019, kemaren”,
jelasnya.
Untuk itu Ia berharap Mudah-mudahan
dengan sudah turunnya Rekomendasi Wakil Pimpinan Dewan dai DPP PDI Perjuangan
ini, segera dapat terbentuk Pimpinan Dewan yang Definirif, sehingga anggota
DPRD Jember segera dapat bekerja.
Ketua DPRD Jember
sementara membenarkan turunnya Rekomendasi Wakil Ketua DPRD Jember dari PDI
Perjuangan, menurutnya Rabu (11/9/2019) besok (hari ini; red) DPRD Jember
langsung melakukan paripurna internal, yaitu dlm rangka pengumuman 4 calon
pimpinan definitif.