Translate

Iklan

Iklan

Beberapa Desa di Jember Lakukan Percepatan Pengajuan DD Tahap lll

Media
10/30/19, 10:53 WIB Last Updated 2019-10-30T16:53:22Z
Perangkat sedang menggarap pengajuan Dana Desa (DD), Kredit foto: Umam/MG
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Beberapa desa di Kabupaten Jember melakukan percepatan pengajuan Dana Desa (DD) tahap III. Saat ini, Dana Desa (DD) tahap tiga di Kabupaten Jember sudah berada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Jember.



 Salah satu desa yang sedang melakukan pengajuan tersebut adalah Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji. Sejulah perangkat sedang gayuh sambut dalam bekerja team untuk membuat dokumen pengajuan dan dibawa ke kecamatan untuk diverivikasi sebelum dokumen pengajuan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disemasdes) Kabupaten Jember.

Ketua pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD), Jainuri menyampaikan, saat ini dirinya bersama bendahara serta kaur yang masuk dalam anggota PPKD sedang melakukan penyusunan dokumen pengajuan anggaran DD tahap tiga, yang nantinya diajukan ke Kabupaten melalui rekomendasi dari Dispemasdes.

“Hari ini diupayakan Desa Rowotamtu mengajukan DD tahap lll dilaksanakan, namun sebelum dibawa ke kabupaten agar dokumen terlebih dahulu dibawa ke kecamatan untuk diverivikasi terlebih dahulu oleh Kasie Pemerintahan Dan Camat, “ ucapnya saat diwawancarai di kantornya pada, Rabu pagi, 30 Oktober 2019.

Jainuri menambahkan, pengajuan yang dilakukan Desa Rowotamtu tidak hanya DD saja, namun anggaran yang lain pun juga ikut diajukan. Mengingat, agar di akhir tahun ini seluruh anggaran segera terserap semuanya dan direalisasikan sesuai belanja yang berada di dokumen APBDes tahun 2019.

“Anggaran yang kami ajukan saat ini selain DD tahap tiga juga mengajukan belanja rutin berupa Siltap perangkat dan operasional yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), “ imbuhnya.

Setelah semua pengajuan dari dua seumber anggaran yang diatas dan telah masuk ke rekening kas desa (RKDes), maka pihaknya bersama PPKD melanjutkan pengajuan kembali untuk anggaran pajak. “Dana pajak yang yang kita ajukan meliputi bagi hasil (BGH) retribusi sama BGH pajak,” terangnya.

Dirinya berharap, pengajuan yang telah dilakukan oleh pihak Desa Rowotamtu agar segera dicairkan, agar kegiatan pembangunan lanjutan di desa Rowotamtu segra diselesaikan.

“Jika di akhir tahun kegiatan pembangunan di desa kami selesai, maka kami bisa segera membuat dokumen pertanggung jawaban penggunaan anggaran selama tahun 2019,” pungkasnya. (RF/Umam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Beberapa Desa di Jember Lakukan Percepatan Pengajuan DD Tahap lll

Terkini

Close x