Translate

Iklan

Iklan

Kurang dari 5 Jam, Kawanan Rampok Diringkus Tim Cobra Polres Lumajang

Media
11/21/19, 22:18 WIB Last Updated 2019-11-21T15:59:56Z
Lumajang, MAJALAH-GEMPUR.Com. Selasa, (19/11/2019) sekira Pukul 23.00 terjadi pembajakan Truck bermuatan pasir yang dikendarai Mokhamad Zainudin (32th), warga Dusun Purut, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Ia dihentikan seseorang di Jalan tambang pasir, Dusun Ringinputih, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian.

 Seseorang tersebut ternyata salah satu tersangka bernama Slamet Budiman (29th) warga Dusun Siluman, Desa Bades, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang. Merasa mengenali pelaku, setelah pelaku naik, justru merebut kendali truck dan bergerak menuju ke arah Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Bago, Pasirian. Sebelumnya, Slamet berhenti di Pos Morodadi di Desa Bago, di mana 2 teman pelaku sudah menunggu atas nama Ahmad (19th) warga Dusun Krajan II, Desa Bago Kec. Pasirian, Kab. Lumajang dan Abduh (23th) warga Semampir Surabaya.

Sepanjang perjalanan menuju JLS, korban dianiya hingga tidak berdaya. Diketahu korban meninggal dan mayatnya dibuang di Dusun Sumberjeting, Desa Curah Petung, Kec. Kedungjajan, Kab. Lumajang. Disimpang empat Desa Selok awar-awar muatan pasir yang ada di atas truk diturunkan dan dibuang di tepi jalan.

Kurang dari 5 jam setelah dilaporkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku di wilayah Batu, Malang. Saat dilakukan pengejaran oleh Tim Cobra Polres Lumajang 2 pelaku dari 8 pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan kepada petugas dan saat perjalanan ke RSUD 2 pelaku tersebut meninggal dunia.

Kapolres Lumajang AKBP. DR Muhammad Arsal Sahban SH., SIK., MM., MH., menjelaskan, ada 3 orang pelaku yang bertugas mengeksekusi korban dan membuangnya begitu ke Curah. Berkat kesigapan Tim Cobra, para pelaku dapat ditangkap semuanya.

“Ada 2 pelaku yang Meninggal dunia karena terpaksa di ganjar timah panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang saat mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. 2 pelaku tersebut atas nama Ahmad dan Abduh sedangkan ke 6 tersangka lainnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang,” terang Arsal.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, "2 pelaku yang meninggal terpaksa kami tembak karena melawan petugas dan sangat membahayakan petugas saat ituZ mereka memang sangat sadis, korbannya saja di bunuh dengan cara di aniaya kemudian mayatnya dibuang,” ujar Hasran yang juga selalu kasat reskrim Polres Lumajang.

Adapun 5 tersangkg lainnya setelah dilakukan pengembangan kasus antara lain :

1. Muhammad Miftakhut Toyib (19th) warga Dusun Genuk Barat Desa Genuk Kec Ungaran Barat Kab Semarang.

2. Indra Irawan (34th) warga Dusun Pleret Desa Pleret Kec Pohjentrek Kab Pasuruan.

3. Adi Rachmad (28th) warga Perum Mutiara Keluarga Blok Kel Purworejo Kec Purworejo Kota Pasuruan.

4. Ahmad Baidowi (35 th) warga Dusun Brintik Desa Minggirsari Kec Kanigoro Kab Blitar.

5. Dedi Nurdianto (25th) warga Dusun Bayeman Desa Bayeman Kec Gondangwetan Kab Pasuruan. (RF/Takril).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kurang dari 5 Jam, Kawanan Rampok Diringkus Tim Cobra Polres Lumajang

Terkini

Close x