
Dihadapan sekitar 150 Pelajar, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, keberlangsungan Bangsa dan
Negara
ini harus terus dijaga, Jika tidak, akan muncul radikalisme yang dapat menimbulkan perpecahan.
Untuk itu pemahaman empat pilar kepada para milenial ini merupakan sebuah
keharusan, agar mereka memiliki jiwa Nasionalisme patriotisme dan semakin cinta
tanah airnya. “karena mereka ini harapan bangsa yang akan memimpin Indonesia di
masa mendatang,” Jelasnya.
Empat pilar itu, Jelas anggota DPR RI asal Dapil IV Jember Lumajang ini
yaitu Pancasila sebagai
dasar dan ideologi negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara yang
bersifat final dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem sosial bangsa Indonesia.
Jika empat pilar ini dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
akan membentuk karakter berbangsa dan
bernegara Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945,
keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI. (eros).