Translate

Iklan

Iklan

Buronan Pembunuh Diamankan Polres Jember

Media
2/12/20, 21:17 WIB Last Updated 2020-02-12T14:17:32Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Kasus pembajokan oleh Ajis Saputra sebagai pelaku utama berhasil diamankan bersama ketiga temannya yang sebelumnya dinyatakan buron. Setelah dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi menyebut empat orang itu berinisial Il, R, D dan I. Semuanya warga Kabupaten Jember.

Penangkapan keempatnya bermula dari penangkapan R (Revan) di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gumukmas. Dari penangkapan R kemudian dikembangkan pada tersangka lain yakni D (Andreas Dani), dan terus berlanjut ke Il (Ilyas), dan I (Ilham).

Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson pada Wartawan Memorandum mengatakan, Empat pelaku berhasil ditangkap dipersembuyianya di Jember.

"Bermula dari penangkapan R di tempat persembunyiannya di Gumukmas, kemudian berlanjut ke DPO yang lain, ketiganya bersembunyi di rumah tersangka I.H.M,"kata Jumbo, Rabu (12/2).

Hasil dari pemeriksaan mendapatkan keterangan barang bukti sajam awal keterangan dari tersangka utama Ajis dibuang ke laut, dan ternyata clurit itu dipendam di belakang rumah Ilham

"Selanjutnya kami dalami peran mereka masing-masing, Senjata tersebut yang membawa (menyiapkan) tsk R namun tetapi tidak ada keinginan untuk membunuh melainkan untuk jaga-jaga diri antar kelompok preman,"jelasnya

Selebihnya juga mengamankan dua motor yang digunakan adalah milik Andreas Dani dan Iliyas. Berita Sebelumnya Mardi tewas setelah disabet celurit oleh Ajis. Sebelumnya Mardi juga disebut dianiaya bersama oleh lima orang yang ada di kelompok Ajis gegara mabuk malak rokok.

Kelompok Ajis dikenal sebagai geng preman di kawasan tersebut. Sebab Ajis mengaku lima kali memalak warga di seputaran Alun-Alun Kecamatan Puger.

Ajis ditangkap Minggu (9/2/2020) dini hari. Pada Senin (10/2/2020) berlanjut Selasa (11/2/2020) penangkapan empat orang DPO dilakukan. (Eros/RF/edy)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buronan Pembunuh Diamankan Polres Jember

Terkini

Close x