Translate

Iklan

Iklan

PLN UPJ di Jember Denda Pelanggan 6 Juta

Media
3/17/20, 21:11 WIB Last Updated 2020-03-17T14:32:56Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tiga orang yang mengaku petugas PLN Kencong, Jember mendatangi rumah Ida Hayureni (40 Tahun) warga Dusun Pakem, Desa Wringin Telu, Kecamatan Puger, Jember.



Mereka menyebut meteran miliknya rusak, waktunya diganti. Tiga orang tersebut meminta supaya datang ke PLN UPJ Kencong untuk diganti dengan yang baru.

Demikian cerita Ida, asal mula dirinya didenda 6 juta oleh PLN UPJ Kencong. Ida mendatangi Kantor PLN UPJ Kencong mempertanyakan keberadaan KWH meter atas nama dirinya yang dibawa seseorang dan mengaku petugas dari PLN Jember.

Kata Ida, orang yang mengaku petugas dari PLN membawa KWH  Meter miliknya dengan dalih rusak dan dirinya diminta datang ke Kantor PLN Kencong, untuk mengambil KWH meter yang baru. Namun, sesampainya di kantor PLN UPJ Kencong, Ida justru disuruh membayar denda sebesar 6 juta.

" Ketika saya di PLN Kencong, saya malah disuruh bayar denda 6 Juta. Saya kaget, setelah bertanya untuk apa uang 6 juta, katanya saya melanggar, padahal waktu pembongkaran meteran listrik di rumah tidak mengatakan saya melakukan pelanggaran." ujar Ida kesal

"Uang itu untuk apa juga tidak dijelaskan oleh petugas dan anehnya uang sejumlah tersebut bisa diangsur lagi," imbuhnya. Kata dia, petugas yang mengaku dari PLN dan membongkar KWH meter miliknya, berjumlah  3 orang, serta tidak membawa mobil dinas PLN, tetapi membawa mobil pribadi warna Putih.

Selain itu, sambung Ida, sewaktu mengambil meterannya tidak didampingi petugas dari kepolisian. Ida merasa ada yang aneh sebab sebelumnya Ida merasa tidak pernah melapor bila ada kerusakan du meteran miliknya.

"Tahu - tahu petugas yang mengaku dari PLN itu datang dan berpamitan melihat KWH meter dan membuka meteran dan bilang, meteran ibu rusak, dan akan diganti dengan yang baru, datang ke PLN  Kencong," ungkapnya

Ida mengaku disuruh menanda tangani lembaran surat yang isinya tidak dibacakan terlebih dahulu," Saya tanya, lho ini untuk apa pak, dia bilang, ini untuk menyatakan bahwa saya mengambil meteran listrik untuk ditukar yang baru dan di perbaiki lagi," terangnya ida.

Sebagai pelanggan setia PLN, Ida berharap sebagai masyarakat kecil yang tidak mengerti masalah listrik, berharap listrik di rumah bisa menyala kembali dan tidak dipungut biaya." Memang kita gak bikin pelanggaran," tegasny.

Sementara itu salah petugas yang mengaku bernama Yudis bagian petugas Uji Tehnik PLN Kencong di Kantor UPJ Kencong saat dikonfirmasi memo x mengatakan, tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait hal ini," Kalau isi laporan dan lain sebagainya, pak Yunus yang berhak menyampaikan," katanya (RF/rir/yud)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PLN UPJ di Jember Denda Pelanggan 6 Juta

Terkini

Close x