Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Antisipasi penyebaran Virus covid-19 (virus
corona), Pemkab Lumajang, meliburkan sekolah
mulai TK hingga (SMA) dan sederajat hingga dua minggu.
“Bagi
orang tua yang putra-putrinya sekolah sudah diliburkan agar selama liburan bisa
tetap mengawasi putra – putrinya, seyogyanya mereka tetap dalam pengawasan dan
dalam pendampingan orang tua,” harapnya. (adi/eros).
Kebijakan itu berlaku selama 14 hari sejak 16 – 29/3/2020. “Kami berkebijakan
meliburkan seluruh institusi sekolah, baik sekolah dalam naungan Pemerintah atau
swasta,” ujar Bupati, H Thoriqul Haq M.ML saat jumpa pers di Peringgitan
Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (15/03/2020).
Bupati juga mengeluarkan kebijakan penghentian sementara berbagai
kegiatan yang diadakan oleh Pemkab atau pihak lain yang melibatkan massa. Namun
begitu, kegiatan pelayanan publik berjalan seperti biasa dengan tetap
memperhatikan upaya-upaya pencegahan virus corona.
“Untuk Pelayanan pemerintah daerah masih tetap berjalan sebagaimana
mestinya atau masih berjalan normal, Aparatur Sipil
Negara (ASN) tetap bekerja melakukan pelayanan dengan mengutamakan perilaku hidup
bersih dan sehat,” jelas Thoriq.
Sementara Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengimbau agar masyarakat tidak panik
menanggapi merebaknya virus ini. “Kami mengimbau masyarakat tidak panik dan
tidak menanggapi virus corona secara berlebihan, karena Kabupaten Lumajang
aman,” imbaunya.
Selama diliburkan, Bunda Indah sapaan akrab Wakil Bupati berpesan agar
orang tua tetap mengawasi putra-putrinya. Ia juga mengimbau agar selama
diliburkan, masyarakat menunda bepergian ke luar kota sebagai langkah
antisipasi terjangkiti virus corona.