
Saat ini, ML sudah duduk di bangku kelas 6. Satu tahun lebih ML mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya. Ayah tiri ML, sebut saja RN melampiaskan nafsu bejatnya di rumah, kebun, mobil dan kadang di hotel.
Keluarga ML, Veri Sagria SH mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban kembali diajak bersetubuh oleh RN Sabtu malam 14 Maret 2020. ML kabur dari rumahnya.
ML yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Arjasa ini kebingngungan hendak kemana, ML bertemu dengan pemuda yang kemudian mengantarkannya ke rumah ayah kandungnya di daerah Kecamatan Sumbersari.
"Ayah kandung sempat kaget dengan datangnya anak kandungnya diantar sama anak muda yang tidak dikenal. Namun, kecurigaan itu muncul sejak lama, aneh akan tingkah laku anak dan ayah tirinya," ujar Veri.
Akhirnya, sambung Veri, pagi harinya ML bercerita kepada ayah kandungnya bahwa mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya.
Sebagai keluarga korban, Veri berharap pelaku segera ditangkap dan diadili seberat-beratnya. Veri sudah membuat laporan ke Mapolres Jember dengan Nomor : STTLP/199/III/2020/JATIM/RES JEMBER tertanggal 15 maret 2020.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Suyitno Rahman membenarkan kejadian tersebut. Saat dihubungi via telephone, Suyitno mengatakan bahwa kasus pencabulan ini masih dalam tahap penyidikan. (RF/Eros).