
Sebagaimana Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan IAIN Jember tertanggal 16 Maret 2020, tentang kebijakan akademik dan non akademik Institut Agama Islam Negeri Jember terkait pencegahan virus corona.
Dalam SE tersebut, IAIN Jember menghimbau civitas akademik tetap tenang dan tidak panik, tetap menjalankan tugas dan memberikan layanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dengan senantias melakukan tindakan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Mengenai perkuliahan, mulai 16-29 Maret 2020 dilaksanakan dengan sistem daring (online) penugasan/bentuk lainnya diluar tatap muka langsung. Perkuliahan daring telah disiapkan link sister.iain-jember.ac.id Ims.iain-jember.ac.id elearning-iain.jember.ac.id. (*).