Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap Bandar dengan Barang Bukti Jutaan Butir Okerbaya

Media
3/23/20, 11:41 WIB Last Updated 2020-03-23T04:41:57Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Polres Jember berhasil menangkap bandar Obat Keras dan Berbahaya (Okerbaya) yang jumlahnya mencapai jutaan butir di sebuah gudang daerah Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Senin 23 Maret 2020.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono saat rilis di Mapolres Jember mengatakan, modus operandinya, dengan melakukan transaksi di pinggir jalan Blok R perumahan taman gading.

Kronologinya, kata dia, hari Selasa 17 Maret 2020 sekitar pukul 14.00 Wib anggota mendapat informasi dari masyarakat jika jalanan depan kebun buah naga, perumahan taman gading, sering dilakukan transaksi dan peredaran obat keras jenis trex.

Selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan penyidikan di perumahan taman gading dan mendapati seseorang membawa 2 buah paketan dengan bungkus sak putih, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap S.

"Saat digeledah paketan sak tersebut berisi 82000 butir obat jenis trex yang terbagi dari 82 buah plastik tiap plastik berisi 1000 butir, selanjutnya S beserta barang bukti dibawa ke Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Aris.

Aris berkata, Pelaku S usianya 54 tahun, pekerjaan wiraswasta asal Kecamatan Umbulsari. Dia ditangkap dengan
2 sak berisi 82.000 butir obat jenis trex yang terbagi dari 82 buah plastik tiap plastik berisi 1000 butir. S dikenai pasal 196 sub pasal 197 Undang-undang R.I. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Aris menjelaskan, setelah diintrogasi, S mengaku obat tersebut adalah milik ASMS. Sekitar jam 16.00 Wib ASMS berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates.

Setelah dilakukan penggledahan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat ditemukan barang bukti berupa 2.016 jenis obat trihexyphenidil ori, 1.150 kaleng jenis obat trihexyphenidil, 1.500 kaleng jenis obat Dextromethorphan dan 1.600 kaleng jenis obat Novason.

"Barang bukti dibawa ke Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut berikut dengan mengamankan ASMS, usia 53 tahun asli Yogyakarta," ungkap Aris.

Barang bukti yang disita, lanjut Aris,
2.016 kaleng jenis obat trihexyphenidil ori 1000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.016.000 butir 1.150 kaleng jenis obat trihexyphenidil, 1000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.150.000 butir.

1.500 kaleng jenis obat Dextromethorphan, 1000 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.500.000 butir. 1.600 kaleng jenis obat Novason, 100 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 160.000 butir. Satu buah hand phone merk Nokia warna orange berikut sim card. Jumlah BB 4.826.000 butir okerbaya. (RF/Eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap Bandar dengan Barang Bukti Jutaan Butir Okerbaya

Terkini

Close x