
Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Pelaksana (Plt) Kadinkes Kabupaten
Jember Dyah Kusworini Indriaswati usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Selasa
(17/3/2020).
Menurut Dyah, ketiga pasien itu telah menjalani observasi tim medis, hasilnya,
satu dari tiga pasien tersebut dinyatakan negatif. Untuk PDP saat ini tercatat
ada tiga orang, satu sudah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel dan
hasilnya negatif.
"Sedangkan yang dua orang baru masuk, sehingga masih kami lakukan
observasi di Rumah Sakit RS rujukan. Saat ini kami mencatat ada tiga orang.
Satu sudah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sample dan hasilnya
negatif," ungkap Dyah.
Namun Dyah masih merahasiakan identitas maupun asal pasien, termasuk yang
memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri (LN) itu. Disamping itu juga terdapat
242 orang yang masuk dalam status Orang Dalam Risiko (ODR) virus corona atau
Covid-19.
"Setelah konsultasi ke Provinsi Jawa timur memang ODR sudah sangat
banyak yakni 242 orang. Jumlah itu tidak hanya orang yang datang dari luar
negeri saja tapi juga orang yang datang dari bepergian dengan gejala
influenza," bebernya.
Dari Jumlah itu, sebanyak 170 orang telah dinyatakan sehat setelah
menjalani pemantauan selama 14 hari. Sedangkan sisasnya, masih dalam proses
pemeriksaan. Selain itu, terdapat 16
orang yang masih dalam daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP).
ODP merupakan tahapan lanjutan dari ODR yang mengalami gejala influenza
seperti demam, batuk, dan bersin setelah melakukan perjalanan dari Luar Negeri.
"Seperti Umrah, mahasiswa dan wartawan kami lakukan pemantauan selama yang
bersangkutan sudah melaporkan," ucapnya.
Orang-orang yang masuk dalam daftar ODR dan ODP telah dikontrol kondisi
kesehatannya oleh Puskesmas. "Dan
juga diimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah untuk mencegah penularan
virus corona. Namun Puskesmas tetap melakukan pemantauan. Kami juga titip
kepada keluarga masing-masing untuk menghubungi Puskesmas jika ada
gangguan," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember Nurhasan merekomendasikan Dinkes agar memperluas
kriteria dalam penetapan ODR. "Jadi tidak hanya yang datang dari luar
negeri tapi juga yang datang dari Jakarta, Bali, Solo, juga ditetapkan ODR
virus corona," ujarnya.