Translate

Iklan

Iklan

Kebijakan Berubah Karena Corona, Pendamping Desa Harus Kerja Ekstra

Media
4/20/20, 20:38 WIB Last Updated 2020-04-21T11:24:12Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Sejumlah pendamping desa di Kabupaten Jember harus kerja ekstra semenjak kebijakan pemerintah yang berubah karena adanya virus Corona atau Covid19. Mulai inputing anggaran ke Siskeudes hingga harus melakukan perubahan peruntukan anggaran.

Salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) Muhammad Badril Umam mengatakan, aktifitasnya saat ini cukup padat, sebab kegiatan yang berada di desa semakin banyak dan komplek, kegiatan tersebut beragam.

"Mulai dari memfasilitasi desa dalam pelaporan pertanggung jawaban, inputing anggaran di aplikasi Online berupa Siskeudes prodek Kemendagri dan Sipede milik Kementerian Desa langsung dan pengajuan anggaran Dana Desa tahap pertama sebesar 40%," katanya saat di kantor Desa Rowotamtu Senin 20 April 2020.

Jadi, lanjut Umam, kerjanya saat ini harus estafet sebab percepatan penyaluran DD tahap 1 segera terealisasikan. Jika tidak segera terealisasi, maka anggaran tersebut bisa hangus karena melebihi dari waktu yang telah ditentukan.

Umam menambahkan, belum selesai urusan pengajuan DD tahap pertama ini, muncul bencana yang bernama virus Corona, dengan munculnya virus yang dikenal dengan Covid19 ini, dirinya kelabakan dalam memfasilitasi desa lantaran ada perubahan anggaran yang harus dilakukan oleh desa.

Umam mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah desa di dampingannya di wilayah Kecamatan Rambipuji. "Desa Dampingan saya ada 4 Desa. Pertama Curahmalang, Rowotamtu, Rambipuji dan Kaliwining," imbuhnya.

Masih Umam, koordinasi tersebut dilakukan sebagai pemberian pemahaman terhadap pemerintah desa atas adanya peraturan baru, dalam peraturan tersebut berupa desa wajib melakukan pencegaha dan penanggulangan virus Corona ini.

"Ya mas, kami selaku pendampjng wajib mensosialisasikan surat edaran baru dari kemneterian, mulai dari SE no 8 tahun 2020 dan ada perubahan lagi di SE no 11 tahun 2020 tentang pencegaha virus corona, gimana gak kelabakan mas kegiatan yang kami lakukan ditengah Pandemi Covid19 yang saat inj mengharuskan lock down," ujarnya.

Diluar itu, kata Umam, di jajaran tim pendamping profesional Kecamatan Rambipuji juga harus sinergi dengan pihak Kecamatan untuk mengintruksikan terhadap desa terkait pembentukan yang namanya relawan Covid 19.

"Relawan itu dibentuk dengan susunan kepala desa sebagai ketua dan wakilnya adalah BPD, sedangka anggotanya berasal dari perangkat desa, Rt, Rw, kader, karang taruna serta masih banyak lagi yang lainnya. Dan dalam susunan relwan tersebut, kami selaku PLD juga masuk dalam jajaran tersebut sesuai dari Permnedes 6 tahun 2020," paparnya.

"Oleh karena itu, kegiatan yang kami miliki memang begitu padat, sebab tugas dari relawan itu sendiri sangat banyak, mulai dari pendataan warga yang berasal dari zona merah, penyemprotan desinfektam terhadap lingkungan serta melakukan sosialisasi terhadap masyarakat langsung. Dan belum lagi kegitan rutin dari kaki sendiri sebagai fasilitator desa di dampingan kami sendiri," jelasnya

Tidak lama kemudian, ternyata kegiatan tersebut tidak usai disitu saja, melainkan muncuulah kegiatan terbaru saat ini, yang mana kegiatan tersebut bagi Umam lumayan memakan pikiran. Sebab, harus kembali membuat kebijakan dalam bentuk sosialisasi atas amang UU no 6 tahun 2020.

"Bahwa desa diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran DD nya sebesar 25- 35 % dari pagu DD yang telah ditetapkan ditahun 2020. "Anggaran yang dipangkas tersebut diperuntukkan sebagai bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin yang non PKH dan BPNT serta kriteria yang telah disebutkan di SE terbaru yang berjumlah 14 kriteria," paparnya.

Munculnya regulasi baru tersebut, sambung Umam, terasa bagi PLD bahwa kegiatan diawal tahun ini pasnya dijuluki seperti kejar tayang. "Kejar tayang yang dimaksud harus bisa mensinergikan antara pemerintah desa dengan regulasi baru dan menyadarkan pemerintah desa akan kewajiban untuk melaksanakan peraturan dari pemerintah pusat dan harus severa terselesaikan diwaktu yang sangat singkat," ucapnya.

"Seperti BLT harus dimulai bulan April dan berakhir dibulan Juni. Sedangkan diwilayah Kecamatan Rambipuji sendiri DD yang cair masih satu desa yaitu Desa Rambipuji, 7 desa lainnya masih menggu pencairan," tuturnya.

Blum lagi, kata Umam, harus mempersiapkan data bagi penerima BLT dalam waktu dekat dan masih melakukan validasi data serta membantu warga yang akan membuka rekening Bank sebagai media penyakuran BLT yang bersumber dari DD. (RF/Eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kebijakan Berubah Karena Corona, Pendamping Desa Harus Kerja Ekstra

Terkini

Close x