Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Gerebek Judi Sabung Ayam di Belakang Rumah Polisi

Media
4/28/20, 22:19 WIB Last Updated 2020-04-29T13:14:56Z
Ilustrasi diambil dari Kabarpapua.com
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com -Jajaran Reskrim Polres Jember menggerebek arena judi sabung ayam berskala besar, dengan mengundang penjudi dari luar daerah.

Ironisnya, judi ini digelar di belakang rumah seorang oknum anggota polisi aktif berinisial Bripka DK, tepatnya di lokasi Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, pada Minggu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat Penggerebekan, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua dan beberapa ayam milik penjudi. Selain itu polisi juga berhasil menggiring puluhan pelaku ke Mapolres Jember, salah satunya adalah pemilik rumah yakni Bripka DK. Saat digiring bersama puluhan pelaku lainnya, Bripka DK masih menjabat Kanit Reskrim Polsek Gumukmas.

Sabung ayam di tengah wabah corona, dibenarkan oleh Kapolsek Umbulsari AKP. Murgiyanto. Bahkan, dirinya juga memerintahkan anggotanya untuk membantu petugas polres Jember dalam proses Penggerebekan tersebut.

"Ada juga anggota kami yang bergabung di sana, ikut membantu dalam rangka pengamanan BB, pengamanan pelaku dan sebagainya," Ujar Murgiyanto.

Di waktu berbeda, Kasatreskrim Polres Jember AKP. Fran Dalanta Kembaren, dikonfirmasi melalui telp seluler mengungkapkan, sementara ini polisi telah menahan 7 orang pelaku judi sabung ayam sedangkan puluhan lainya sebagai saksi.

"Kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan, ada yang kita lakukan penahanan dikarenakan setelah kita periksa telah memenuhi unsur," kata Fran Dalanta pada Selasa pagi 28 April 2020.

Ditanya lebih jauh perihal keterlibatan oknum Bripka DK, dirinya enggan memberikan keterangan lebih detail. Fran hanya menyebut, hasil pemeriksaan sementara Bripka DK masih berstatus sebagai saksi. Kata Dia, mengingat Bripka DK merupakan Anggota Polri, maka saat ini yang menangani pihak Propam Polri.

"Kaitan dengan itu (internal) saya tidak bisa menjelaskan, karena jika internal kan ada bagian propamnya," terangnya.

Fran menghimbau, dalam situasi pandemi Covid-19, agar jangan melakukan kegiatan yang mengundang massa, apalagi kegiatan bersifat negatif.

"Apalagi sekarang ini adanya pandemi covid-19 diharapkan jaga jarak, jangan berkumpul melakukan kegiatan-kegiatan negatif," pinta dia. (RF/Eros/Kril).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Gerebek Judi Sabung Ayam di Belakang Rumah Polisi

Terkini

Close x