Translate

Iklan

Iklan

Kakak Beradik Pembunuh Koreografer di Jember Tertangkap

Media
5/18/20, 19:38 WIB Last Updated 2020-05-31T07:59:24Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satreskrim Polres Jember ringkus tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Yohanes Satriyo Leonardo Garry, seorang fashion stylist yang tinggal di Jalan Kertanegara, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates. Tiga pria yakni Muhadir Muhamad (27) dan Anggi Cahyo (21) serta Dwi Cahyo (19) Warga Jl. Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari, Sumbersari.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren mengatakan, setelah dilakukan proses lidik selama kurang lebih 3 hari, pelaku dugaan pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai Fashion Stylish itu sudah tertangkap. "Ada 3 pelaku yang sudah kami amankan, yakni MM (27) dan AC (21) serta DC (19) dari ketiga itu berasal dari Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, dan telah mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Jember Senin, 18 Mei 2020.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil milik korban hilang dan Handphone serta uang, dari hasil lidik mendapatkan tiga nama dan dua pelaku ditangkap bersama barang bukti di Ledokombo, saat keduanya hendak menjual hasil kejahatan, yang berhasil ditangkap tim Resmob Polres Jember. Kronologis penangkapan berawal dari Informasi dua pelaku akan melakukan transaksi mobil Datsun Go Panca warna silver berpelat P 1268 GX milik korban (Gery), di daerah pinggiran kota yakni Kecamatan Ledokombo.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tiga tersangka, Kejadiannya pada hari Rabu (13/5) jam 23.30 wib. Ketiga tersangka sepakat dari awal sudah menyiapkan pisau untuk menghabisi nyawa Gery, karena dari dua tersangka terbelit hutang yang membutuhkan sejumlah uang dan niat sudah tidak baik akan menguasai harta yang dimiliki oleh korban. "Dua pelaku merupakan kakak dan adik AC dengan DC, MM dengan AC sebagai eksekutor, MM melakukan penusukan dan pemukulan dan yang memegangi korban AC," terang AKBP Aris Supriyono.

Barang bukti yang berhasil diamankan Satu unit mobil Datsun Go Warna Silfer Nopol P 1268 GX, 3 buah baju dan 3 buah celana yang di gunakan pelaku, 1 buah pisau, serta1 buah tabung 3 Kg, maupun 1 dos box HP XIOMI Note 6.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, dua tersangka saat hendak dilakukan penangkapan melawan dan melarikan diri, meski sudah diperingatkan. Terpaksa anggota memberikan hadiah timah panas (edy)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kakak Beradik Pembunuh Koreografer di Jember Tertangkap

Terkini

Close x