Translate

Iklan

Iklan

Keluarga Miskin Jember Yang Belum Terima Bantuan Akan Dianggarkan Melalui DD

5/06/20, 23:00 WIB Last Updated 2020-06-05T10:54:50Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Masyarakat yang sudah menerima bantuan dari pusat melalui dana APBN maka tidak boleh menerima bantuan yang berasal dari Dana Desa (DD).

Keluarga miskin yang selama ini belum pernah terima bantuan pemerintah, bisa dianggarkan melalui dana desa, sesuai Perpu No 01 tahun 2020, Dana desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa masing-masing, juga keluarga miskin terdampak.

Pasalnya masih ada ribuan orang yang sesuai kreteria dan ternyata tidak masuk data kemiskinan.  Disamping  itu juga masih ada data kemiskinan yang belum pernah dapat bantuan. Mereka inilah juga berhak menerima bantuan Langsung Tunai (BLT) yang  berasal dari DD.

“Ssuai data yang masuk, dari 226 desa baru 82 desa dari 25 kecamatan yang memberikan data sasaran”. Kata Bupati Jember, dr, Faida, MMR., terkait bantuan sosial untuk mengatasi dampak wabah covid-19 melalui Dana Desa (DD) di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (6/5/2020).

Dari data itu diketahui tidak semua cocok untuk menerima bantuan langsung tunai dari DD.  “Dari data yang masuk, terdapat NIK yang tidak cocok atau tidak valid dan tidak bisa diolah berjumlah sekitar 1.397. Untuk ini sementara dibuat surat keterangan domisili dari desa,” tegasnya.

Juga hampir 3.000 orang yang menjadi sasaran program sembako yang baru. Mereka tidak boleh lagi menerima BLT dari DD, karena sama-sama dana dari APBN.  Ada 129 orang yang diajukan pihak desa ternyata sudah menerima banguan melalui PKH, sehingga tidak boleh menerima BLT dari DD.

Dari semua data yang dikirim pihak pemerintah desa, ada sekitar 6.500 orang yang sesuai kreteria dan tidak masuk data kemiskinan. Mereka ini yang bisa menerima BLT dari DD. “Desa sudah memilih, termasuk yang sudah dianggap layak terima,” ungkapnya.

Selain itu terdapat 3.382 data kemiskinan belum pernah dapat bantuan. Mereka ini juga berhak menerima bantuan berasal dari DD. Penerima BLT itu sebelumnya diputuskan dalam musyawarah desa, yang kemudian diserahkan ke pemerintah untuk diteliti Dinas Sosial. (hms/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keluarga Miskin Jember Yang Belum Terima Bantuan Akan Dianggarkan Melalui DD

Terkini

Close x