Translate

Iklan

Iklan

Penyaluran Bantuan di Jember Disesuaikan Protokol Covid-19

5/08/20, 21:00 WIB Last Updated 2020-06-05T06:28:49Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember, dr. Faida, MMR., meminta penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) memperhatikan protokol Covid-19.

“Kita tetap jaga desa, jangan karena ada bantuan, mereka dibiarkan berkumpul,” pesan Bupati untuk para petugas pembagi undangan di saat sosialisasi program bantuan pemerintah untuk penanggulangan dampak bencana non alam, di Pendapa Wahyawibawagraha Jum’at, (8/5/ 2020)   .

Penyaluran di Kecamatan Sumberbaru dan Tanggul dibagi menjadi tiga sesi. “Kumpulnya pun kita batasi. Dalam  penerimaan bantuan, tidak boleh lebih 30 orang yang antri. Idealnya 20. Tetap jaga jarak dan pakai masker,” pesannya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si, menjelaskan, sosialisasi terkait penyaluran BPNT dan BST dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Jumlah total penerima BPNT dan BST mencapai 129.000 orang, yang tersebar di 31 kecamatan. Penyaluran BPNT melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di Jember, penyaluran Bank Mandiri dan Bank BNI.

Untuk BST, berjumlah 19.177 disalurkan Kantor Pos 16.000 lebih. Sisanya memiliki rekening.  Setiap penerima BPNT mendapatkan Rp. 200 ribu setiap bulan, dengan dibelanjakan sembako di agen yang ditunjuk. Sedangmpenerima BST akan mendapatkan Rp. 600 ribu selama tiga bulan. ” jelasnya.

Bank Mandiri sebagai bank penyalur kartu keluarga sejahtera, masih melakukan persiapan data detail penerima. “Pembagian harus memerhatikan protokol covid-19. Maksimal 30 penerima dalam antrian, dan penerima harus menggunakan masker,” ujarnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyaluran Bantuan di Jember Disesuaikan Protokol Covid-19

Terkini

Close x