Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember; Istilah New Normal Diganti Adaptasi Kebiasaan Baru

7/20/20, 19:30 WIB Last Updated 2020-07-25T08:43:49Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah mengganti Istilah New Normal yang dipakai dalam penanganan kasus wabah Covid-19 menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pergantian istilah itu dimaksudkan supaya tidak ada  salah presepsi, Untuk itu masyarakat diminta menyesuaikan penggunaan istilah yang dikeluarkan dari Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia itu. Pasalnya

Dengan demikian Istilah new normal saat ini sudah tidak ada lagi, atau dihapus. “Sebenarnya kita ini belum normal, tetapi kita beradaptasi dengan kebiasaan baru,” tegas Bupati, dr Faida, MMR, usai apel bersama Pengawas Protokol Covid-19 di Pandapa Wahyawibawagraha, Senin (20/7/2020).

Istilah Orang Dalam Pengawasan atau ODP, juga diganti dengan istilah Kontak Erat.  “Kontak erat di Jember ada 2.483. Dari jumlah tersebut hampir separuhnya, 46 persen atau 1.149 orang masih dipantau, baik di rumah sakit maupun isolasi di rumah,” jelasnya.

Sedangkan untuk istilah Pasien Dalam Pengawasan atau yang biasa sebut PDP itu juga diganti dengan istilah Kasus Suspek. “Kasus Suspek sampai hari ini ada 1.542 dan dari jumlah itu yang masih dipantau sejumlah 291,” imbuhnya.

Menyambut Hari Raya Idul Adha, Para jagal dan pembantu jagal yang tercatat lebih 130 orang akan diberi  alat pelindung diri (APD), rapid test, serta pengarahan protokol covid-19 secara tuntas.  “Agar mereka dapat menjalankan kerja dengan sebaik-baiknya,” ujar lanjut bupati.

Untuk sholat Idul Adha, mengikuti petunjuk pusat, yakni kegiatan massal masih perlu dihindari agar menjauhkan tumbuhnya klaster baru. Belum ada edaran khusus dari pusat. Tapi, sejauh ini kegiatan massal tidak dimungkinkan. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember; Istilah New Normal Diganti Adaptasi Kebiasaan Baru

Terkini

Close x