Translate

Iklan

Iklan

KPU Jember Tetapkan Petahana Penuhi Syarat Maju Pilkada Dari Jalur Perseorangan

7/20/20, 20:07 WIB Last Updated 2020-07-22T11:24:40Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur, Senin (20/7/2020) resmi menetapkan Petahana memenuhi syarat maju Calon Bupati Jember pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari jalur ‘Perseorangan’ Independen Tahun 2020.

Penetapan Calon Bupati (Cabup) dr Hj Faida MMR yang menggandeng Dwi Arya Nugraha Oktavianto ST itu disampaikan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Paslon) Perseorangan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.

Sesuai Rekapitulasi, Paslon Ini berhasil mengantongi dukungan sebanyak 146.687. "Secara ketentuan sudah memenuhi syarat minimal dukungan 121.127”, Kata Ketua KPU Jember M Syai'in didampingi 4 Komisioner lainnya Desi Angeini, Susanto, Andi Wasis, dan Ach Hanafi, saat membacakan berita acara hasil rekapitulasi Tingkat Kabupaten di salah-satu hotel di Jember.

Hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan ini, jelasnya sesui mekanisme, yaitu sebelum penetapan di tingkat Kabupaten, ditetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) pada 16 Juli 2020," katanya  dihadapkan Paslon dan Bawaslu serta undangan lain yang hadir.

Sesuai tahapan, Lanjut Syaiin, pada bulan September 2020, tepatnya pada tanggal 4, 5 sampai 6, nanti pendaftaran untuk bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini bisa mendaftarkan lewat jalur independen dan juga jalur partai politik pada Pilkada 9 Desember 2020," Jelasnya

Bakal Calon Bupati Faida, mengucapkan syukur, masing-masing pihak telah menjalankan tugas sesuai fungsinya. "Alhamdulillah, Hari ini diputuskan bahwa jumlah dukungan memenuhi syarat dan dinyatakan sah, sebagai sarat mendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember," katanya.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang menjalankan tugasnya, mulai dari awal sampai berakhirnya verifikasi faktual ini. Ucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, tim pengamanan dan penegak hukum dan terutama kepada seluruh masyarakat tim relawan faida Vian.

Para Louiser Ofisser (LO) yang telah bekerja keras dan memberikan dukungan yang luar biasa sehingga syarat dukungan dinyatakan sah.  Mudah-mudahan ini menjadi satu awal yang baik dan Allah memberikan rahmat dan hidayahnya dalam perjalanan perjuangan selanjutnya.

“Dari catatan kami dari tim relawan faida Vian memang memberikan catatan terhadap kejadian-kejadian khusus dan kami nilai mencederai hak-hak warga negara sebagai Calon pemilih yang Namun demikian catatan ini kami serahkan kepada tim relawan dan untuk menindaklanjuti”, jelasnya

Namun demikian sebagai satu ikhtiar dan niat baik untuk menjadi bagian dari badan mensukseskan Pilkada Jember 2020 yang sehat lancar dan sukses, kami pasangan Faida-Vian menerima hasil keputusan KPU ini tanpa keberatan.

"Jalan yang kami lalui ini yang di izinkan oleh Allah sampai hari ini adalah melalui jalur independen, kami syukuri dan kami imani sebagai satu jalan yang diberikan oleh Allah subhanahu wa taala dalam berjuang di Kabupaten Jember akan mendaftar melalui jalur independen."pungkasnya (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Jember Tetapkan Petahana Penuhi Syarat Maju Pilkada Dari Jalur Perseorangan

Terkini

Close x