Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur, Senin (20/7/2020) resmi
menetapkan Petahana memenuhi syarat maju Calon Bupati Jember pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
dari jalur ‘Perseorangan’ Independen Tahun 2020.
"Jalan yang kami lalui ini yang di izinkan oleh
Allah sampai hari ini adalah melalui jalur independen, kami syukuri dan kami
imani sebagai satu jalan yang diberikan oleh Allah subhanahu wa taala dalam
berjuang di Kabupaten Jember akan mendaftar melalui jalur independen."pungkasnya
(wht).
Penetapan Calon Bupati (Cabup) dr Hj Faida MMR yang
menggandeng Dwi Arya Nugraha Oktavianto ST itu disampaikan saat Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Paslon)
Perseorangan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.
Sesuai Rekapitulasi, Paslon Ini berhasil mengantongi dukungan
sebanyak 146.687. "Secara ketentuan sudah memenuhi syarat minimal dukungan
121.127”, Kata Ketua KPU Jember M Syai'in didampingi 4 Komisioner lainnya Desi
Angeini, Susanto, Andi Wasis, dan Ach Hanafi, saat membacakan berita acara
hasil rekapitulasi Tingkat Kabupaten di salah-satu hotel di Jember.
Hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon
perseorangan ini, jelasnya sesui mekanisme, yaitu sebelum penetapan di tingkat
Kabupaten, ditetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 16 Juli 2020," katanya dihadapkan Paslon dan Bawaslu serta undangan
lain yang hadir.
Sesuai tahapan, Lanjut Syaiin, pada bulan September 2020,
tepatnya pada tanggal 4, 5 sampai 6, nanti pendaftaran untuk bakal Pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati ini bisa mendaftarkan lewat jalur independen dan
juga jalur partai politik pada Pilkada 9 Desember 2020," Jelasnya
Bakal Calon Bupati Faida, mengucapkan syukur, masing-masing
pihak telah menjalankan tugas sesuai fungsinya. "Alhamdulillah, Hari ini diputuskan
bahwa jumlah dukungan memenuhi syarat dan dinyatakan sah, sebagai sarat mendaftar
Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember," katanya.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang menjalankan
tugasnya, mulai dari awal sampai berakhirnya verifikasi faktual ini. Ucapkan
terima kasih kepada KPU, Bawaslu, tim pengamanan dan penegak hukum dan terutama
kepada seluruh masyarakat tim relawan faida Vian.
Para Louiser Ofisser (LO) yang telah bekerja keras dan
memberikan dukungan yang luar biasa sehingga syarat dukungan dinyatakan sah. Mudah-mudahan ini menjadi satu awal yang baik
dan Allah memberikan rahmat dan hidayahnya dalam perjalanan perjuangan
selanjutnya.
“Dari catatan kami dari tim relawan faida Vian memang
memberikan catatan terhadap kejadian-kejadian khusus dan kami nilai mencederai
hak-hak warga negara sebagai Calon pemilih yang Namun demikian catatan ini kami
serahkan kepada tim relawan dan untuk menindaklanjuti”, jelasnya
Namun demikian sebagai satu ikhtiar dan niat baik untuk
menjadi bagian dari badan mensukseskan Pilkada Jember 2020 yang sehat lancar
dan sukses, kami pasangan Faida-Vian menerima hasil keputusan KPU ini tanpa
keberatan.