Translate

Iklan

Iklan

Polisi Kantongi Identitas Residivis Narkoba Yang Nekat Tabrak Petugas

7/09/20, 21:39 WIB Last Updated 2020-07-10T13:11:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Kejar-kejaran antara petugas Satresnarkoba Polres Jember dan pengendara mobil brio merah yang juga residivis Narkoba empat kali di bui ini tak terelakkan.

Peristiwa bak sebuah film itu, terjasi ketika polisi melakukan penghadangan dan upaya menangkap dua pengendara mobil di Lampu merah Kaliputih, Rambipuji, usai polisi dapat info dari masyarakat,  akan ada transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangkan dengan sistem ranjau.

Kebetulan TO yang dikejar itu merupakan resisivis yang sudah empat kali telah dilakukan proses penyelidikan. Demikian diungkapkan Kasatresnarkoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan, saat pers rilis di Mapores setempat, pada Kamis (9/7/2020) siang.

Saat dibuntuti, dihadang dan dilakukan upaya penangkapan, bahkan tembakan peringantan dan ke arah mobil, tidak digubris, tersangka malah kabur, usai melawan dan menabrak kendaraan petugas personil satres narkoba dan warga, bahkan dua petugas terluka,satu dirawat di RS.

“Untuk tindakan peringatan yang terukur sudah kita berikan yakni tembakan peringatan, namun tidak digrubris dan sempat juga kita tembak kearah mobil, informasi salah-satu tersangka kena di kaki, dan saat ini kita masih dalam upaya pengejaran”, jelasnya.

Tidak mau kehilangan jejak, petugas kejar tersangka dan tersangka menghamburkan barang bukti berupa sabu-sabu dan tas di Jalan. “Kesulitan kami kemarin hujan lebat, jalan tergenang air, akhirnya hanya menemukan tas yang berisi sabu-sabu, pipet dan timbangan,” jelasnya.

Setiba di kota, anggota sempat kehilangan jejak, dan kemudian dapat info dari warga ada mobil digeletakkan di perumahan kodim, kemdian tersangka minta bantuan pesan kendaraan via online dan minta diantar ke Secaba, namun sebelum sampai, minta diturunkan pertokoan tengah jalan.

“Dan alhamdulillah ciri-ciri target kita sama dengan yang dilihat Sopir, diperkuat rekaman CCTV saat turun dari transportasi online.  jadi insya-Allah kita sudah dapat memastikan tersangka, residivis emapat kali dan sudah kita kantongi namanya, dan saat ini masih dalam pengejaran”, lnjutnya.

Masing-masing  tahun, 2005, ditangkap di perumahan bumi Mangli, kedua 2008 di perumahan bukit permai, Jl Pajajaran timur, dan ketiga pada tahun 2010 ditangkap di Perumahan Vila tegal Besar, dan yang ke empat 2018 ditangkap di pinggir jalan raya lampu merah Gladak kembar.

Namun Satreskoba tidak menyebut identitas tersangka secara lengkap, hanya menyebutkan inisialnya saja yaitu  A dan E, karena khawatir semakin lari menjauh. Sebab, sekarang masih dilakukan pengejaran di sekitar wilayah Tapalkuda.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni, tas warna hitam merek konsina, yang didalamnya terdapat barang bukti yaitu, narkotika jenis sabu setelah kita timbang dengan berat bersih 3,8  gram dan juga ada pipet dan timbangan digital.

“Informasi perkiraan mungkin sekitar 1 ons dia membawa barang namun dalam pengejaran, dibuang di tengah jalan, dan kita hanya menemukan tas dan barangnya termasuk timbangan digetal. Kita temukan didaerah Kaliwining, saat itu jalam dalm kondisi , tergenang air”, lanjutnya.

“Atas perbuatan itu mereka bakal dijerat dengan tindak Pidana Narkotika yang akan kita sangkakan yakni pasal 114 subsider 112 masing-masing ayat 2 junto pasal 132 yakni permufakatan jahat UU No 35 tahun 2009”, pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Kantongi Identitas Residivis Narkoba Yang Nekat Tabrak Petugas

Terkini

Close x