
“Ketika penegakan hukum ini tidak bisa optimal, maka yang
merasakan dampaknya adalah masyarakat” kata Wakil Bupati (Wabup) Jember, Drs KH
A Muqit Arief, usai acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 di
Universitas Jember, Senin, (20/7/2020).
“Insya Allah,
kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya, terutama dalam penegakan hukum di
Indonesia,” jelas Wabup yang ikut jadi saksi penandatanganan kesepakatan
bersama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Universitas Jember
dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang bertujuan saling
menguatkan ini, pihak Universitas Jember (Unej) diwakili Rektor Universitas
Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. Sedang dari
Kejari Jember ditandatangani Kepala
Kejari Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum.
Acara diisi peluncuran buku “Adhyaksa Penegakan Hukum
dalam Perspektif Nilai Budaya, Historis, dan Kearifan Lokal” karya Kajari
Jember, dilanjut bincang-bincang soal hukum dengan pemateri Kajari Jember
sebagai praktisi dan Prof. Dr. Arief Amrullah, SH., M.Hum. sebagai akademisi.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan selamat
Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60. “Kami berharap, jajaran penegak hukum di
Indonesia, khususnya kejaksaan, bisa terus tegar, berkreasi dalam rangka
penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Penegakan hukum bisa dipengaruhi kearifan lokal, budaya
mempengaruhi hukum. “Bagaimana menciptakan penegak hukum, Jaksa yang paham budaya
tempat dia ditugaskan, penegakan hukum berkeadilan, dan hukum memenuhi rasa
keadilan masyarakat,” ujar Kajari.
Prima mencontohkan kasus pencurian ranting di Ambulu. “Kami
bereaksi cepat, berkoordinasi dengan polsek dan Perhutani. Telah disepakati
bersama, walau itu salah secara hukum, tapi kita selesaikan dengan bijak. Cukup
diselesaikan di perangkat desa,” terangnya.
Kajari menyatakan, hal itu adalah salah satu contoh yang
nyata hukum bekerja sesuai harapan masyarakat. “Karena hukum untuk melindungi
dan hukum itu berkembang pada masyarakat. Hukum itu mensejahterakan, bukan
menyakitkan,” ujarnya.
Menurut Rektor Unej Dr. Ir. IwanKejaksaan salah satu
praktisi penyelenggara di bidang hukum dan Unej penyelenggara di bidang
pendidikan yang memiliki prodi di bidang hukum. “Kita butuh stakeholder untuk
bekerjasama. Salah satunya Kejaksaan Negeri Jember,” terangnya.