Translate

Iklan

Iklan

Wabup Jember; Penegakan hukum Jadi Indikator Sebuah Negara Hukum

7/20/20, 21:30 WIB Last Updated 2020-08-02T04:05:38Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penegakan hukum menjadi salah satu indikator sebuah negara hukum, semakin ditegakkannya hukum, maka wujud dari negara hukum semakin terasa.

“Ketika penegakan hukum ini tidak bisa optimal, maka yang merasakan dampaknya adalah masyarakat” kata Wakil Bupati (Wabup) Jember, Drs KH A Muqit Arief, usai acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 di Universitas Jember, Senin, (20/7/2020).

Insya Allah, kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya, terutama dalam penegakan hukum di Indonesia,” jelas Wabup yang ikut jadi saksi penandatanganan kesepakatan bersama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Universitas Jember dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang bertujuan saling menguatkan ini, pihak Universitas Jember (Unej) diwakili Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. Sedang dari  Kejari Jember ditandatangani  Kepala Kejari Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum.

Acara diisi peluncuran buku “Adhyaksa Penegakan Hukum dalam Perspektif Nilai Budaya, Historis, dan Kearifan Lokal” karya Kajari Jember, dilanjut bincang-bincang soal hukum dengan pemateri Kajari Jember sebagai praktisi dan Prof. Dr. Arief Amrullah, SH., M.Hum. sebagai akademisi.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan selamat Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60. “Kami berharap, jajaran penegak hukum di Indonesia, khususnya kejaksaan, bisa terus tegar, berkreasi dalam rangka penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Penegakan hukum bisa dipengaruhi kearifan lokal, budaya mempengaruhi hukum. “Bagaimana menciptakan penegak hukum, Jaksa yang paham budaya tempat dia ditugaskan, penegakan hukum berkeadilan, dan hukum memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Kajari.

Prima mencontohkan kasus pencurian ranting di Ambulu. “Kami bereaksi cepat, berkoordinasi dengan polsek dan Perhutani. Telah disepakati bersama, walau itu salah secara hukum, tapi kita selesaikan dengan bijak. Cukup diselesaikan di perangkat desa,” terangnya.

Kajari menyatakan, hal itu adalah salah satu contoh yang nyata hukum bekerja sesuai harapan masyarakat. “Karena hukum untuk melindungi dan hukum itu berkembang pada masyarakat. Hukum itu mensejahterakan, bukan menyakitkan,” ujarnya.

Menurut Rektor Unej Dr. Ir. IwanKejaksaan salah satu praktisi penyelenggara di bidang hukum dan Unej penyelenggara di bidang pendidikan yang memiliki prodi di bidang hukum. “Kita butuh stakeholder untuk bekerjasama. Salah satunya Kejaksaan Negeri Jember,” terangnya.

Mahasiswa pada 3 semester akhir diberi hak belajar di luar prodinya. Kesempatan ini membuat mahasiswa tidak hanya magang, juga bisa menyampaikan opini. “Seperti opini penyusunan berkas dakwaan, sehingga mahasiswa tahu penyusunan berkas perkara,” jlentrehnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wabup Jember; Penegakan hukum Jadi Indikator Sebuah Negara Hukum

Terkini

Close x