
Untuk Dinas Lingkungan Hidup diserahkan bupati untuk
Golongan I sebanyak 87 orang dan golongan II 67 orang. Dari jenis pekerjaan, 116
petugas dari tim kebersihan sebagai pramu kebersihan. “Kenaikan pangkat ini
untuk menghargai prestasi dan loyalitasnya sebagai ASN,” ujarnya.
Petugas ini antara lain pengawas lapangan, petugas
kebersihan jalan dan selokan, pengemudi sampah, dan tenaga administrasi. Penyerahan
ini menjadi bagian dari 1.624 SK kenaikan pangkat yang diserahkan, secara
daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).
Bila ada pungutan, Pemkab Jember dibawah kepemimpinan dr.
Faida, MMR., dan Drs. KH. A Muqit Arief siap ngganti berlipat-lipat. “Jika ada bayar,
saya akan ganti 10 kali lipat,” tegas Bupati Faida saat penyerahan SK kenaikan
pangkat dalam apel di Dinas Lingkungan Hidup, Senin, (3/8/2020).
Menurut perempuan pertama menjadi Bupati Jember ini,
pungli harus dihilangkan dari Bumi Pendhalungan ini. Untuk itu Bupati meminta
segera melapor. “Kita harus sikat habis, Jika ada pegawai yang menerima SK
kenaikan pangkat diminta membayar”, katanya.
Pasalnya, semuanya sudah dibiayai dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2020.
Bupati pun mengajak semua pegawai untuk kompak menghilangkan praktek pungli. (eros).