Translate

Iklan

Iklan

Tren Kenaikan Pankat ASN Pemkab Jember Sejak Tahun 2016

8/03/20, 15:42 WIB Last Updated 2020-09-02T16:08:38Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejak kepemimpinan Bupati, dr Faida, MMR pada tahun 2016, Pemkab Jember sudah tandatangani 8.147 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat untuk ASN.

Keluarnya SK tersebut menepis sejumlah anggapan banyak pihak yang menilai bahwa sejak kepemimpinannya tidak ada pejabat Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang naik pangkat.

“Pada Tahun 2016, dari yang diajukan 2.230, terealisasi 1.885 atau 85 persen. Tahun 2017, lebih banyak lagi dari 2.778, terealisasi 2.141 atau 77 persen”, jelas Bupati Faida, saat upacara penyerahan SK kenaikan pangkat secara daring sesi pertama bagi 700 ASN, Senin, (3/8/2020).

Persentase semakin besar tahun 2018, dari 1.248 yang diajukan, terealisasi 1.171 atau 94 persen, tahun 2019, lebih banyak lagi yakni 98 persen, mencapai 1.326 dari pengajuan 1.344. “Yang terbaik tahun 2020, terealisasi 99 persen, dari 1.640 terealisasi 1.624,” jelasnya.

Pemerintah berkomitmen dalam proses pelayanan administrasi kenaikan pangkat tanpa pungli serupiah pun ini.“Kita harus berani melawan pungli. Jangan biarkan layanan kepegawaian kita diganggu oleh makelar-makelar atas nama apapun,” tegas bupati. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tren Kenaikan Pankat ASN Pemkab Jember Sejak Tahun 2016

Terkini

Close x