Translate

Iklan

Iklan

Enam pemerkosa Anak di Jember Diringkus Polisi, Satu Buron

10/23/20, 22:41 WIB Last Updated 2020-10-23T15:41:21Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Enam dari tujuh pelaku pemerkosa bocah berusia 15 tahun secara bergiliran dari Kecamatan Jenggawah, kabupaten Jember, Jatim, diringkus polisi.

Pelaku diringkus, usai dapat laporan orang tua korban dan dari hasil visum di RSD dr Soebandi. dinyatakan hamil satu bulan. “Berbekal bukti itu, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf  Jum'at (23/10/2020).

Menruutnya enam dari tujuh pelaku itu diamankan dari tempat yang berbeda, dua pelaku ditangkap di rumah temannya di Dusun Kebonsadeng, Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, dan di kembangkan lagi tambah satu pelaku.

"Bahul, 21, dan Taufiq, 23 ditangkap dihari pertama, salah-satu pelaku sempat berusaha kabur melalui dapur. “Kami kembali menangkap seorang pelaku Lutfi (30) yang sedang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung,” bebernya.

Lanjut Ma'ruf, Dan pada hari ini 3 pelaku Erik, Hul, dan Anshori di tangkap lagi, sehingga enam pelaku sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka sedangkan satu pelaku masih buron dan sudah diketahui keberadaannya.

Kini, ke enam tersangka ditahan di Polsek Jenggawah untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Sementara satu pelaku lainnya, hingga kemarin masih dalam proses pengejaran. “Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya,” tutur Ma'ruf.

Aksi itu dilakukan ditiga tempat berbeda. Awal September dirumah Ansori dsn kebon Sadeng Kemuningsari, kedua disawah Dusun Kebonsadeng, dan terakhir di rumah Bahul dusun gumukrase Desa Kemuningsari Kidul. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras hingga teler.

Polisi masih mengejar satu pelaku. Identitasnya buron tersebut telah diketahui polisi. “Untuk 6 tersangka bakal dijerat pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Jombang. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Enam pemerkosa Anak di Jember Diringkus Polisi, Satu Buron

Terkini

Close x