Translate

Iklan

Iklan

Beredarnya Izin Tambang Pasir Besi Paseban Picu Kemarahan Warga Jember

12/18/20, 16:40 WIB Last Updated 2020-12-18T09:40:57Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ribuan warga Paseban Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur, Jumat, (18/12/2020)menggelar aksi unjuk rasa, memprotes dibukanya penambangan Pasir Besi di sepanjang Pantai selatan.

Aksi protes tersebut, dipicu adanya kecurigaan warga atas berdirinya bangunan posko yang diduga milik penambang yang berdiri di pesisir Pantai Kedung Garinten dan beredarnya foto surat ijin untuk menambang pasir besi di pesisir paseban dari PT Agtika Dwi sejahtera.

Warga yang marah, meluapkan kekecewaannya, mengusung posko penambang dan diarak ke kantor Desa sejauh 4 Km seraya meneriakkan yel-yel, Tolak Tambang Pasir Besi, dan membawa poster bertuliskan, Masyarakat Paseban Tolak Tambang, #Save Paseban# Paseban ku, Paseban Ora di Dol.

Terkait hal ini, Camat Kencong, Bambang Erwin Setono mengakui, memang beberapa hari ini Muspika Kencong disibukkan dengan tambang Paseban, guna menjaga kondusifitas wilayah Paseban, jangan sampai terulang kembali persoalan Paseban tempo lalu.

"Investor harus punya ijin dan nuwun sewu ke Muspika, selama ini dari Investor tidak pernah ada ijin ke Muspika maupun ke desa, sehingga apa yang dilakukan mereka ini sepertinya liar, pihak investor baru tadi malam memberitahukan ke Muspika." Ujar Bambang.

Kalau memang Klaim ijin itu benar, lanjut Bambang, saya kira Muspika akan mematuhinya, namun kembali kepada masyarakat, bila tidak menerima, maka Muspika juga tidak menerima, sehingga jangan sampai terjadi gejolak di kemudian hari.

"Bila surat ijin itu dari atasan, muspika juga mendukung sebab ijin ini Top Down, bukan Button Up, jadi investor ini sepihak, tidak melihat arus di bawah ini bagaimana, menganggap warga Paseban menerima dengan ijin tersebut," Tambahnya

Selain soal berdirinya posko di pesisir Pantai Kedung Garinten Paseban, diduga milik investor, kemarahan warga dipicu beredarnya surat nomor 13/ADS/XII/2020, ditandatangani Dirut PT Agtika Dwi Sejahtera, Laksda TNI (Purn) Wardiyono. S, tanggal 15 Desember 2020.

Zakariya Sekretaris Desa Paseban usai menerima ratusan warga di Kantor Desa menyampaikan, sepakat menggunakan otoritas desa, bersama masyarakat, BPD, Ampel dan Perangkat Desa yang satu jalur semua kompak untuk mengamankan posko ini.

" Posko berdiri di tanah negara, itu dulu bekas warung yang sudah ditinggalkan, informasinya kemaren diangkut oleh kendaran. Namun, pastinya belum jelas, hanya saja terkait kepemilikannya Valid milik tambang PT. Agika." Terangnya. (Yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Beredarnya Izin Tambang Pasir Besi Paseban Picu Kemarahan Warga Jember

Terkini

Close x