Translate

Iklan

Iklan

Kado PMI Jember Di Awal Tahun 2021 Untuk Pasien Berat Covid-19

1/07/21, 16:55 WIB Last Updated 2021-01-07T09:55:25Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diawal Tahun 2021,  Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten dan RSUD dr.Soebandi Jember menyiapkan kado istimewa untuk Pasien berat Covid-19.

Mereka menandatangani kerjasama pelayanan plasma konvalesen sebagai upaya memberikan pelayanan terapi plasma konvalesen (Plasma Darah pasien Covid-19 yang kondisinya berat. Banyak kalangan menilai terapi ini dapat menyembuhkan pasien Covid-19 yang kondisinya berat.

"Kerjasama ini menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang butuh penanganan serius. PMI Jember dan RSD dr Soebandi berkolaborasi untuk memproduksi plasma konvalesen," ungkap Ketua PMI Jember, EA Zaenal Marzuki SH MH usai penandatanganan di RM Lestari, Kamis (7/1/2021).

Produk ini diharapkan bisa memenuhi plasma konvalesen di daerah jejaring PMI Jember meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Kabupaten dan kota Probolinggo. Kerjasama ini berkaitan secara teknis dengan SDM dan peralatan," jelasnya.

Zaenal juga mengatakan jika pemenuhan plasma konvalesen sesuai dengan Tupoksi PMI sebagaimana amanat UU No 1 Tahun 2018. "PMI harus turut serta dan aktif dalam kegiatan kemanusiaan, khususnya pemenuhan kebutuhan darah," jelasnya.

Plasma konvalesen memberikan antibodi yang sudah jadi dari seseorang ke orang, bahkan, kini banyak kalangan yang minta pendonor plasma darah dari penyitas Covid-19, banyak beredar permintaan di media social (medsos), di grup whatsapp (WA) dan di PMI Kabupaten Jember.

Berdasar data terhimpun, terapi plasma konvalesen merupakan salah satu cara ampuh untuk menyembuhkan Covid-19. Adapun plasma konvalesen berasal dari plasma sel darah mantan penderita Covid-19 yang sudah sembuh.

Produksi plasma darah ini yang diambil dari pendonor pasien Covid-19 yang telah sembuh, melalui proses ketat. Kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19.

Hal senada disampaikan Kepala UDD PMI Jember dr. Dudung Ari Rusli.  Menurutnya donor penyintas ini nantinya akan diambil plasma darah di dalam tubuhnya dan diperiksa, hingga hasilnya akan diberikan kepada pasien Covid-19 yang sedang terinfeksi dengan gejala sedang hingga berat.

Terkait syarat untuk donor plasma darah untuk plasma konvalesen Covid-19. “Diutamakan laki-laki,  jika perempuan, yang belum pernah hamil, karena jika sudah pernah hamil maka dalam plasma darahnya akan mengandung antibodi yang cukup beresiko,” tuturnya.

Kemudian sehat dan dibuktikan dengan hasil laboratorium. “Bebas dari infeksi virus corona, atau telah sembuh minimal 14 hari.  Bebas dari virus, parasit atau patogen lain berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah, memiliki antibodi yang cukup tinggi,"pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kado PMI Jember Di Awal Tahun 2021 Untuk Pasien Berat Covid-19

Terkini

Close x