Pasalnya Program jaring pengaman sosial itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disaat Pamdemi Covid-19. Namun demikian tidak bisa dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah, karena, itu hanya bisa dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
Demikian kata Pendamping Ahli Pembangunan Partisipasif (PA-PP) dan Program Pembangunan serta pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Jember Dodik Merdianwan usai Kajian Permenkeu (PMK) 222 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa, Jumat (8/1/2021).
"Pemerintah darah hanya melakukan kroscek terhadap desa, sementara Pemda hanya mengajukan usulan terhadap pemerintah pusat, atau menandai desa tersebut," Terangnya usai acara di Rest Area Kembang Jati, Desa Sidodadi, kecamatan Tempurejo ini.
Menurut Dodik, penyaluran harus dilakukan selama 12 bulan, jika terdapat desa yang kurang penyalurannya dari itu, maka sanksi tersebut akan berlaku. "Yaitu berupa sanksi pemotongan DD 50% pada pencariaran Tahun selanjutnya," Jelasnya.
Kecuali, jika jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak ada, atau anggarannya tidak mencukupi, namun disertai dengan pertimbangan Musyawaroh Desa (Musdes) atau berdasarkan Peraturan Kepala Desa (Perkades), maka sanksi tersebut tidak berlaku.
"Seandainya datanya, ada 1200 PKM, sementara BLT hanya cukum untuk 1000 PKM, jadinya yang 200 tidak bisa diberikan, maka sanksi tersebut tidak berlaku, tetapi bisa digantikan dengan Bansos yang lain, bisa PKH dan sejenisnya," lanjutnya.
Data P3MD tahun 2020 terdapat 9 desa yang menyalurkan BLT tidak sampai 12 bulan. Salah satunya ada di Kecamatan Jenggawah. "Empat diantaranya hanya menyalurkan 4 bulan, siasanya hingga 9 bulan. salah satunya desa dikecamatan jenggawah," Ungkapnya
Oleh karena itu, Dodik berharap seluruh desa segera menyiapkan Data PKM terbaru, selain itu juga menyiapkan Perkades terbaru." Sebelum ada pemotongan, segera melakukan perubahan Data PKM dan memPerkadeskan APBD," sarannya
Dodik menegaskan bahwa dalam pengelolaan DD tersebut terdapat beberapa pengalokasian. "Untuk Pembangunan desa, Pemulihan ekonomi, pengembangan BUMDes. salah satu yang menjadi Skala prioritas, pengembangan IT, Pariwisata, UMKM," Ucapnya. (Naw)