"Saya harap semua elemen mendukung penuh Bupati dan Wakil Bupati pak Hendy dan Gus Firjau, dan menyudahi polemik yang semapat terjadi dalam pilkada, Karena Jember milik kita bersaman," katanya usai mengikuti sidang paripurna pengukuhan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Pangasuh Pondok Pesantren Al-Falah Silo ini juga mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah bagi bupati dan wakilnya yang baru, terkait persolan APBD dan Pembenahan Birokrasi. "Saya rasa yang jadi perhatian saat ini tentang pembahasan APBD," tambahnya.
Menindaklanjuti keputusan KPU Jember, Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jember Jumat (29/1/2021) secara resmi tetapkan Pasangan Hendi Siswanto dan Muhammad Firjaun Barlaman sebagai Bupati terpilih di Gedung DPRD Jember.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dan Pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati jember masa jabatan Tahun 2016-2021.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut pasca penetapan Bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "DPR harus segera menggelar untuk penetapan calon dan pemberhentian jabatan," Ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim Usai memimpin Sidang Paripurna.
Untuk dapat Surat Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati lama, DPRD harus melakukan Peripurna disertai Dokumen dari KPU. "Untuk dapat SK Pengukuhan, DPRD harus melalukan Paripurna, disertai dokumen-dokumen yang akan diserahkan ke Mendagri melalui Gubernur," Tambahnya.
Politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Jember ini mengaku bahwa berkas hasil penetapan tersebut. kata dia, akan segera dikirimkan hari ini juga. "Akan kita kirimkan hari ini," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Terpilih Hendy Siswanto mengatakan bahwa akan segera membahas APBD Jember tersebut secepat mungkin, tentunya setelah dilantik. "APBD itu penting bagi kita, maka saya usahakan secepatnya, kalau bisa seminggu ya seminggu," Tandasnya. (Naw)