Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Pengedar Gelap Narkoba di Jember Dijebloskan Penjara

7/15/21, 13:18 WIB Last Updated 2021-07-15T06:32:01Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember panen tangkapan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, 178 Tersangka sekaligus diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan.

Sesuai Data Laporan Polisi tercatat ada 155 Kasus, 122 Kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Jember dan  42 Kasus diungkap Polsek Jajaran. 76 Orang pelaku itu diantaranya adalah Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabhu-sabhu, ekstasi, ganja dan tembakau gorilla.

Untuk 64 kasus yang ditangani, pihaknya telah menangkap 72 Tersangka Pria dan 4 Tersangka  Wanita berikut dengan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabhu-sabhu seberat 252, 07 gram, Ganja 2726,54 Gram, Tembakau Gorilla 19,09 Gram, Dan 8 Pil Ekstasi 1,52 Gram.

"Modus operandinya yaitu, mereka mendapatkan barang haram tersebut (narkoba), asalnya dari bandar lalu diedarkan secara bebas", ungkap Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Widya, S.I.K, M.H  seperti dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (15/07/2021).

Dijelaskan oleh Dika, ada  91 Kasus lain yang diungkap dengan 102 Orang dijadikan Tersangka karena dijerat kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) sebagaimana disebut dalam Pasal 196 Sub Pasal 197 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Pelakunya terdiri dari 97 Orang Pria Dan 5 Orang Wanita. Barang bukti berupa Obat Jenis Trihexyphenidyl 52.626 Butir Dan 30.506 Butir Obat Dexstrometrophan, "Okerbaya didapat secara online melalui jasa paket pengiriman barang selanjutnya diedarkan secara bebas", tambahnya.

Menurutnya, Pihaknya akan meningkatkan kinerja dalam bidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. "Kami pastikan Satreskoba Polres Jember tetap berkomitmen dan konsisten dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Kabupaten Jember", tegasnya.

Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba yang semakin marak, perlu dilakukan penguatan masyarakat yang harus terus digalakkan. Setiap wilayah mulai tingkat RT sampai Desa/Kelurahan, masyarakat juga ikut berperan aktif mengawasi.

"Aparat penegak hukum terbatas, jadi butuh kesadaran warga untuk menjadi agen - agen pencegahan dilingkungan masing-masing. Tidak cukup mengatakan Say no to drugs, tapi harus lebih berani bersatu mengkampayekan perang terhadap peredaran narkoba di Jember ", pungkasnya..

Dibawah Komando AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K M.H, Polres serukan perang lawan peredaran gelap narkoba. AKBP. Arif menegaskan ke seluruh jajarannya untuk menuntaskan permasalahan narkoba, dari hulu ke hilir, meringkus pengedar hingga bandar. (hms/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Pengedar Gelap Narkoba di Jember Dijebloskan Penjara

Terkini

Close x