Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dari 44.974 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikirim ke desa dan kelurahan, baru 19 ribu yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Kemungkinan besar data akan berubah. “Karena pendataan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini masih proses”, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Widi Prasetyo saat dikonfirmasi di Kantornya, Rabu (18/8/2021)
Mekanisme awal dilakuan masing-masin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial. "Semisal Dinas Perhubungan, kita minta mendata sopir angkot, ataupun tukang ojek, atau Dinas pertanian kita minta mendata para petani -19," tambah Widi
Lebih lanjut, Widi menjelaskan bahwa data semua OPD itu yang setor sebelum, 75.000 KPM, setelah diverifikasi ketemu hampir 45.000 yang valid. "Dari 45 ribuan data yang tidak ada tumpang tindih itu, masih diperiksa dulu NIK nya oleh Dispenduk capil," jelasnya.
Kemudian data itulah yang dikirim ke desa dan kelurahan untuk ditinjau layak dan tidaknya. "Hingga hari ini, hasil verifikasi yang dilakukan oleh perangkat desa dan kelurahan masih 19 ribu yang masuk, dan terakhir pengiriman data itu Senen besok," jelasnya
Bantuan sosial yang akan diberikan, berupa beras masing-masing sepuluh kilogram. "Berapa lama bantuan tersebut disalurkan, tergantung perkembangan COVID-19, jadi kami tidak bisa menentukan berapa kali penyaluran bantuan ini," pungkasnya. (naw).