Penggeledahan Ruangan Bidang Kedaruratan dan Logistik; Penta Satria, Kesekretariatan dan Plt Kepala BPBD; M. Djamil, terkait kasus penerimaan uang pemakaman Covid-19 yang menyeret nama Bupati Jember Hendy Siswanto, dan Sekertaris Daerah (Sekdakab) Mirfano.
Saat meninggalkan Kantor BPBD, enam petugas penyidik unit II Tipidkor yang yang datang pukul 10.00 wib, hingga 15.00 wib dan dipimpin Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna itu terlihat membawa tiga bok kardus berisi berbagai dokumen dalam dua buah koper.
Penyitaan sejumlah berkas terkait pengelolaan dana pemakaman covid-19, guna menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan. "Kita butuh data dan dokumen yang diperlukan untuk proses tersebut, " kata Kasat Reskrim AKP Komang Rabu (1/9/2021).
Dokumen itu untuk pengkajian perihal pengeluaran anggaran pemakaman dan pemotongan honor pegawai. "Polres juga telah memeriksa 7 orang, bendahara, plt Kepala Dinas BPBD dan relawan, langkah ini untuk memaksimalkan sesuai harapan hingga gelar perkara," pungkasnya
Diketahui bahwa pemberian honor untuk pemakaman pasien COVID-19 sebesar dua ratus juta lebih dari anggaran belanja tak terduga (BTT) APBD Jember tahun anggaran 2021 melalui BPBD yang mengalir ke sejumlah pejabat yang viral di media massa menjadi sorotan.
Sesuai data yang beredar, Bupati H Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirfano, Kepala BPBD Moch Djamil dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Penta Satria masing-masing Rp 70.5 juta dengan jumlah total anggaran Rp 282 juta yang informasinya sudah di kembalikan ke kas daerah. (wht).