Meski penetapan penjabaran visi-misi Bupati Hendy Siswanto dan Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman lima tahun kedepan ini sempat terlambat. DPRD tetap menerima dengan sejumlah catatan, hal itu dilakukan demi terselenggaranya dan keberlanjutan pembangunan di Jember.
“Meski terlambat, DPRD tetap menerima, demi terselenggaranya dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jember.”, kata juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus RPJMD Siswono Usai rapat Peripurna Penetapan Peraturan Daerah RPJMD Kamis (9/9/2021).
Berdasarkan catatan media ini bahwa sejumlah fraksi menolak pemindahan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) dan kantor DPRD Jember perlu dikaji ulang, penambangan pasir besi paseban dan tambang emas Silo yang berpotensi merusak lingkungan dan sebagainya.
Progran sebaiknya lebih diarahkan pada kesehatanan masyarakat, pengembalian ekonomi melalui program pemberdayaan usaha mikro kecil menengah, revitalisasi pasar–pasar tradisional, dan memperkuat wisata desa dan pertanian.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD, meski banyak catatan untuk bahan evaluasi. "Dinamika pembahasan RPJMD Pelajaran kita semua, saya ucapkan terimakasih atas dukungan komponen masyarakat yang memahami dinamika penyusunan RPJMD, " katanya.
Selanjutnya, Hendy meminta kepada masing- perangkat daerah menyampaikan menyusun pembangunan, berdasarkan isu strategis sesuai RPJMD yang ditetapkan. "Kepada Bapenda saya minta segera mengirim hasil Raperda penyusunan RPJMD ke Gubernur untuk evaluasi," tandasnya
Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi memaparkan bahwa Rapat Paripurna dihadiri oleh 40 anggata dewan. "18 anggota mengikuti dengan vidio conference , dana 22 anggota mengikuti secara langsung, jadi totalnya ada 40 anggota dari 50 anggota dewan," terangnya
Itqon menjelaskan, kesimpulan yang diperoleh seluruh Fraksi di DPRD menyetujui RPJMD 2021-2026 dibawah komando Bupati Jember Hendy Siswanto. "Pada prinsipnya, DPRD Jember menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah," tandasnya. (naw/eros).