Translate

Iklan

Iklan

Raperda RPJMD Jember Tahun 2021 -2026 Akhirnya Disetujui DPRD

9/09/21, 18:37 WIB Last Updated 2021-09-09T11:37:40Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhinya menerima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember tahun 2021 -2026.

Meski penetapan penjabaran visi-misi Bupati Hendy Siswanto dan Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman lima tahun kedepan ini sempat  terlambat. DPRD tetap menerima dengan sejumlah catatan, hal itu dilakukan demi terselenggaranya dan keberlanjutan pembangunan di Jember.

“Meski terlambat, DPRD tetap menerima, demi terselenggaranya dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Jember.”, kata  juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus RPJMD Siswono Usai  rapat Peripurna Penetapan Peraturan Daerah RPJMD Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan catatan media ini bahwa sejumlah fraksi menolak pemindahan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) dan kantor DPRD Jember perlu dikaji ulang, penambangan pasir besi paseban dan tambang emas Silo yang berpotensi merusak lingkungan dan sebagainya.

Progran sebaiknya lebih diarahkan pada kesehatanan masyarakat, pengembalian ekonomi melalui program pemberdayaan usaha mikro kecil menengah, revitalisasi pasar–pasar tradisional, dan memperkuat wisata desa dan pertanian.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD, meski banyak catatan untuk bahan evaluasi. "Dinamika pembahasan RPJMD Pelajaran kita semua, saya ucapkan terimakasih atas dukungan komponen masyarakat yang memahami dinamika penyusunan RPJMD, " katanya.

Selanjutnya, Hendy meminta kepada masing- perangkat daerah menyampaikan menyusun pembangunan, berdasarkan isu strategis sesuai RPJMD yang ditetapkan. "Kepada Bapenda saya minta segera mengirim hasil Raperda penyusunan  RPJMD ke Gubernur untuk evaluasi," tandasnya

Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi memaparkan bahwa Rapat Paripurna dihadiri oleh 40 anggata dewan.  "18 anggota mengikuti dengan vidio conference , dana 22 anggota mengikuti secara langsung, jadi totalnya ada 40 anggota dari 50 anggota dewan," terangnya

Itqon menjelaskan, kesimpulan yang diperoleh seluruh Fraksi di DPRD menyetujui RPJMD 2021-2026 dibawah komando Bupati Jember Hendy Siswanto. "Pada prinsipnya, DPRD Jember menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2021-2026 menjadi  Peraturan Daerah," tandasnya. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Raperda RPJMD Jember Tahun 2021 -2026 Akhirnya Disetujui DPRD

Terkini

Close x