Translate

Iklan

Iklan

Kemenkumham Jatim Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis Untuk UMKM

10/25/21, 18:55 WIB Last Updated 2021-10-25T11:55:34Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan fasilitas pendaftaran Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek gratis untuk pelaku UMKM.

Fasilitas itu diberikan dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021. Pihaknya memberikan fasilitas free PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan. Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis

“Masyarakat bisa mendapatkan layanan itu di Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim yang digelar di BG Junction Surabaya pada 25-26 Oktober 2021”. Jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada sejumlah awak media Senin (25/10/2021)

Selain itu, pihaknya juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya. “Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan,” ujar Krismono.

Ada juga layanan penerbitan dan penggantian paspor/ kitas keimigrasian. Untuk layanan Kekayaan Intelektual, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten. “Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang langsung,” katanya.

Kemenkumham Jatim juga memberikan layanan khusus pada seluruh UPT jajaran. Baik imigrasi, lapas/ rutan, bapas, rupbasan hingga balai harta peninggalan. Selama dua hari ini, pelayanan di seluruh satker akan mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal.

Seperti Bapas Kelas II Jember dengan kekuatan penuh integritas, layani dengan 2 cara, yaitu melalui Tatap Muka dan Video Call. Petugas mengingatkan kembali hak dan kewajiban klien selama dalam masa bimbingan serta meminta Klien mengisi survei kepuasan Pelayanan secara online.

Piket pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB berlangsung tertib dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Selain itu juga melayani Publik berupa "Pembuatan Litmas Tahap Awal Gratis dan Serentak" pada wilayah kerja Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember.

Harapannya, layanan itu bisa bermanfaat. Khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Jatim. Karena, masyarakat bisa semakin mudah dalam mendapatkan akses dan perlindungan hukum. Khususnya melalui terobosan baru dari Menkumham Yasonna H Laoly yaitu Perseroan Perorangan.

Badan hukum baru yang diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Badan hukum yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia yang saat ini tengah melemah.

Saat ini Perseroan Perorangan dapat dukungan dari Bank Mandiri dan BNI dan akan mendapatkan benefit berupa kemudahan dalam pendanaan dengan limited liability dan pendaftaran yang mudah secara online serta legalitas yang baik. (hms/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemenkumham Jatim Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis Untuk UMKM

Terkini

Close x