Translate

Iklan

Iklan

Forkopimda Plus Jember Support Penguatan Zona WBK dan WBBM PN Jember

11/08/21, 20:27 WIB Last Updated 2021-11-08T13:37:36Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pengadilan Negeri (PN) Jember kelas 1 A terus berbenah, dengan melakukan inovasi untuk memudahkan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat.

Melalui layanan berbasis Teknologi Informasi (IT), diharakan masyarakat Jember bisa mendapatkan layanan prima. Masyarakat bisa mendapat layanan dengan baik dan efisien bahkan cepat dengan biaya murah, karena tidak harus datang ke PN Jember, cukup dari desa asal.

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Jember, I Wayan Gede Rumega, bahwa langkah untuk Penguatan  Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini mendapatkan support dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) plus.

Mulai Bupati; Ir H Hendy Siswanto, Kapolres; AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0824; Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kajari; Zullikar Tanjung, Wakil Ketua DPRD; Abdul Halim, Kepala Lapas dan Bapas, ketua PA dan Perguruan tinggi, tokoh serta organisasi masyarakat.

Bantuan pemerintah, diwujudkan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu (ptsp) di PN. Bupati DPRD Jember dan Kapolres serta komandan Kodim 0824 maupun Kajari telah mensupport dengan  menyiapkan sarana dan prasarana, hingga desa-desa di kabupaten Jember.

"Dengan demikian layanan kepada masyarakat lebih optimal, melalui inovasi layanan oleh pengadilan. Untuk layanan tertentu Masyarakat tidak harus datang ke pengadilan cukup bisa diikuti secara Daring dari Desa, "kata Ketua Pengadilan Negeri Jember kelas I A. Senin (8/11/2021)

Dengan harapan bisa terwujudkan layanan masyarakat, yang prima, seperti layanan tilik Desa, selama ini lebih bisa dioptimalkan lagi. Sehingga masyarakat akan mendapatkan kemudahan-kemudahan secara efisien tanpa mengurangi prosedur dan aturan-aturan yang berlaku.

"Program ini dibutuhkan suport dan kolaborasi dengan semua pihak baik itu dengan Pemkab, utamanya untuk menyiapkan baik peralatan dan petugas di desa. Dengan demikian wujud berkolaborasi antara pemerintah daerah dengan pengadilan negeri," beber I Wayan Gede Rumege.

Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Jember untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Bupati Jember, Hendy Siswanto siap mensupport PN Jember. “Tentunya Layanan WBK dan WBBM harus tercapai oleh seluruh instansi di Jember. Hendy juga menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan inovasi layanan hukum kepada masyarakat Jember, berbasis penggunaan IT.

Wilayah Jember sangat luas, butuh waktu lama bagi warga pinggiran ke PN, dengan layanan seperti tilik desa, kelana desa, bisa memperpendek jarak tempuh dan meringankan  biaya. "Masyarakat bisa dilayani secara online, Kedepan semua kantor hingga di desa akan terkoneksi, "jelasnya. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Forkopimda Plus Jember Support Penguatan Zona WBK dan WBBM PN Jember

Terkini

Close x