Translate

Iklan

Iklan

Staf Pemkab Nganjuk Terangkan Perilaku Tak Wajar Ajudan Bupati Nonaktif Novi

11/23/21, 14:47 WIB Last Updated 2021-11-23T07:47:36Z

Nganjuuk, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejumlah saksi dan ahli dimintai keterangannya di sidang dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Dalam sidang, sejumlah saksi justru mengungkap perilaku ajudan Bupati M Izza Muhtadin yang dianggap tidak wajar dan diduga mencatut nama bupati. Dalam sidang kali ini, ada 9 orang saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak Bupati nonaktif, Novi Rahman Hidayat.

Ke 9 orang saksi itu, Sapta Suryansyah; staf Humas dan Protokol, Miftachul Nasiqin; Koordinator Rumah Tangga Pribadi Bupati Novi, Dyah Widyawati; Aspri istri Bupati Novi, Ayu Herlina; teman saksi Dyah, Insan Nirmolo; Kasir dari corp bisnis SPBU keluarga Novi, Yudi Santoso; mandor di salah satu perusahaan keluarga Bupati Novi.

Lalu ada Agung Efendi; Lurah Kauman yang juga mantan ajudan Novi, Basuki Rahmat; Ketua Unit Usaha Bumdes Lunto Makmur; dan Broto Sudarmono; anggota Bumdes. juga 2 ahli, Ahli Hukum Administrasi Negara dari Unair, Imannuel dan Ahli Hukum Pidana dari Ubhara, Solahudin.

Salah satu saksi, Sapta Suryansyah; staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk mengungkapkan, jika dirinya mengenal Izza ketika ia sudah menjabat Ajudan Bupati. Sejak 2018, saya fotografer pribadi pak Novi (bupati), baru Juni 2021 bergabung di Humas,” katanya, Senin (22/11/2021) lalu.

Ia menyebut, Izza masuk sebagai staf di Pemkab Nganjuk awalnya ia tidak begitu mengenal Izza. Hingga saat ia aktif menjadi ajudan, dirinya dan Izza aktif berkomunikasi. Ia lalu menjelaskan, jika dirinya pernah mendapati Izza berperilaku tidak wajar sebagai ajudan bupati.

Perilaku yang dimaksud adalah, dirinya pernah mendapati Izza menyimpan uang dalam jumlah banyak di dalam mobilnya. Uang yang dilihatnya dalam bentuk lembaran seratus ribuan itu, tersimpan dalam sebuah amplop besar berwarna cokelat.

“Apakah anda bertanya saat itu, itu uang apa,” ujar salah satu kuasa hukum Novi, Tis’at.  “Iya, katanya untuk beli mobil. Uangnya saya lihat sekilas dalam bentuk seratus ribuan. Amplopnya tebal sekali. Cuma saya tidak tahu persis berapa jumlahnya,” jawabnya.

Tidak hanya itu, sebagai ajudan baru, perkembangan ekonomi Izza cukup meningkat drastis. Mulai dari rencana membeli mobil baru, memiliki motor baru, hingga memiliki pacar baru. Dirinya bahkan pernah mendapati sang ajudan sedang melakukan video call dengan seorang perempuan.

Saat itu, dirinya mengira jika Izza tengah menelepon sang istri. Ternyata, izza mengaku sedang menelpon pacarnya.  “Dia pernah vidcall, saya kira istrinya, tapi ternyata orang lain yang diakui sebagai pacarnya,” tegasnya.

Sementara, saksi Sunarto, tukang bersih-bersih di rumah Bupati Novi menjelaskan, jika dirinya kerap diberi uang seratus ribuan oleh Izza yang diakuinya sebagai uang rokok sebanyak 11 kali.  “Uangnya banyak pak hakim. Di dompetnya itu kalau pas mengeluarkan uang ratusan ribu,” katanya.

Kuasa hukum Bupati nonaktif Novi, Ade Dharma Maryanto mengatakan, dirinya sengaja ‘mengejar’ keterangan saksi yang menggambarkan perilaku tidak wajar Izza. Bukan tanpa alasan, sebab, pihaknya mengindikasikan penyalahgunaan nama Bupati Novi demi kepentingan pribadi.

“Terkait kasus ini, berdasarkan apa yang kami jalani selama persidangan, ada dugaan kami si Izza ini yang mencatut nama bupati untuk kepentingan pribadinya. Makanya, kami juga tanyakan pada ahli tadi, terkait dengan nilai pembuktian seorang saksi” jelasnya.

Apakah keterangan 1 orang saksi itu mempunyai nilai sebagai mana saksi sebagai alat bukti dalam pasal 184 (KUHAP), katanya tidak bisa. Harus didukung dengan alat buktinya lainnya. “Yang harus dibuktikan itu kan apakah ada hubungan antara Izza dengan klien kami,” pungkasnya.

Ia kembali menegaskan, kenapa pihaknya menonjolkan soal itu karena pihaknya menduga, apa yang disampaikan oleh para saksi semakin menegaskan bahwa gaya hidup ajudan Izza itu menjadi motivasi Izza untuk mencatut nama Bupati Novi.  “Dugaan kami, dengan gaya hidup Izza seperti itu, menjadikan motivasi Izza untuk mencatut nama klien kami,” tandasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Staf Pemkab Nganjuk Terangkan Perilaku Tak Wajar Ajudan Bupati Nonaktif Novi

Terkini

Close x