Translate

Iklan

Iklan

Penggunaan Keuangan Desa ‘Siskeudes’ Dipelototi Inspektorat dan DPMD Jember

12/03/21, 15:28 WIB Last Updated 2021-12-03T08:28:28Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Antisipasi penyelewengan penggunaan uang negara atau anggaran daerah, Mulai Senin 30 November hingga Jum'at 3 Desember. Inspektorat dan Dispemasdes Jember melakukan evaluasi sistem pengawasan keuangan desa.

Selama 5 hari, 226 desa jalani periksakan. “Untuk mengetahui sejauhmana data itu, apa sudah dalam bentuk fisik dan sudah di update dalam online”, kata petugas Inspektorat Irban 3  Imam Ridho'i,  disela-sela acara di Gedung Diklat BKPSDM Jl Nusantara Kaliwates, Jumat (3/12/2021).

Jika kepala desa tidak melaksanakan maka Kades harus menyelesaikan kekurangan, karena masih awal masuk dalam Siskeudes (Sitem Keuangan Desa), mungkin perlu pembinaan lebih intens. juga dari kecamatan sebab ini program awal, maka kita awasi" jelasnya.

Plt Inspektur,  Ratno C Sembodo menyampaikan, bahwa  pengawasan ini merupakan program rutin yang kami laksanakan setiap tahun,. "Akhir tahun melakukan pengawasan terkait dengan APBDES, dan dana desa baik dari ADD dan dari APBN maupun dari sumber pendapatan yang lain," Jelasnya.

Menurutnya dari 226 desa secara aplikasi akan diranking, desa mana yang tertib administrasi sampai yang paling tidak tertib. “Yang tidak tertib akan kami lanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan audit, yang lebih rinci berdasarkan mitigasi resiko yang sudah kami lakukan dalam tahun ini”, lanjutnya.

Mitigasi ini, merupakan proses pengawasan kami berbasis manajemen resiko. Resiko yang paling tinggi itu membutuhkan penanganan lebih intensif dibandingkan yang lebih rendah. “Pengawasan ini masih audit pendahuluan untuk memitigasi potensi resiko dari 226 desa " pungkasnya. (wht).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penggunaan Keuangan Desa ‘Siskeudes’ Dipelototi Inspektorat dan DPMD Jember

Terkini

Close x