Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan massa rekanan proyek wastafel menggelar aksi unjukrasa, mereka mendesak Pemkab Jember segera membayar pekerjaan tahun 2020.
Mereka kesal, pasalnya pekerjaan yang sudah selesai hingga kini belum terbayarkan. Bahkan dalam hering sebelum demo, Bupati Jember Hendy Siswanto selalu beralasan dasar pekerjaan Wastafel tahun 2020, itu dengan aturan lama, sehingga sekarang tidak berlaku.
"Itulah yang menjadi pembatas, bagi kita, sebenarnya kalau kita analisa, ini tetap kesalahan Pemerintah, cuma beralibi, Tampa ada analisa yang ada," kata Koordinator Aksi Forum Komunikasi korban Wastafel Iswahyudi, di depan Pendopo Bupati, Selasa (22/2/2022).
lebih jengkel, kata Yudi. Argumentasi para pejabatnya buruk, sebab tidak dilengkapi data dan analisis. Meski, pekerjaan ini secara adminstrasi berada diantara dua Rezim, tetapi tetap menjadi tanggungjawab pempinnya. "Jika ini menjadi kasus, mohon dibuka semua," terangnya
Kondisi ini, Pemkab sama halnya telah membunuh karakter Kontraktor kecil, bahkan juga melakukan pembodohan terhadap masyarakat. "Termasuk juga pengusaha besar yang jadi korban , karena mungin tidak sesuai antara pekerjaan, dan nominalnya," tandasnya. (naw).