Mengingat dua minggu kedepan lagi, tepatnya tanggal 17 Juni 2022, kabupaten Jember merupakan tuan tumah gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur. Untuk itu para kontraktor diwanti-wanti agar segera menyelesaikan.
"Nanti kita nilai, apa selesai dengan catatan?, jika tidak selesai, kita black list, baik dari Jember maupun dari luar Jember," Ancam ketua komisi A DPRD, Tabroni, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PRKP dan Cipta Karya bersama Rekananan, Senin (6/6/2022)
Mengingat, ditanggal 17 Juni 2022 pertandingan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov) Jatim sudah dimulai, sehingga anggota legislatif ini meminta penjelasan para rekanan, terkait capaian perbaikan, tepat bertanding para atlet ini.
Dalam kesempatan itu perwakilan, CV. Bumi Delta Makmur, penggarap Stadion Notohadinegoro, berjanji akan menyelesaikan kekurangan pekerjaan, dalam waktu satu minggu. Sontak membuat Anggota DPRD Jember Nur Hasan meragukan pernyataan kontraktor ini.
"Karena disitu masih butuh pengecoran dibagian pintu , butuh pengecatan kan, kemudian sampean (anda) bilang selesai, kalau tukan becak sampean gitukan juga tidak akan percaya, saya pun tidak percaya,"ujar Anggota Komisi A Nur Hasan
Menurutnya, di Stadion itu akan digelar pertandingan sepak bola perdana. “Jadi di proyek dengan anggran Rp. 1,1 Miliyar waktu itu harus beres. Karena di JSG diboyong kesana semua, saya harap tolong ini diperhatikan, tolong dibantu. Karena ini menyangkut wajah Jember," katanya.
Legiator PKS ini meminta agar dikebut, jika tidak, waktu satu minggu tidak cukup, mengingat banyak pekerjaan yang belum selesai. "Karena sampean butuh alat banyak, kalau alatnya tidak ditambah saya yakin tidak selesai. Namun saya berharap tanggal 11 selesai," pintanya.
Direktur CV. Bumi Delta Makmur Lailatul Muniroh melalui tim Teknisinya Ratna mengatakan seluruh matrial, dan peralatan sudah siap semua. tinggal eksekusi saja. "Tinggal pasang saja, kan kontrak kita sampai tanggal 11 Juni 2022,jadi kita selesaiakan sampai tanggal 11," tanggapnya
Jika ternyata tidak selesai renovasi itu, kata Ratna, perusahaannya akan menjadi jaminan. Bahkan, Pemkab Jember juga berhak memberikan sanksi. "Ya jaminannya kan perusahaan mas, katanya kalau kita tidak bisa, kita akan kena sanksi," pungakasnya. (naw).