Translate

Iklan

Iklan

Proyek Jalan Multiyears Senilai 664 Miliar di Jember Terancam ‘Molor’ Tidak Selesai Sesuai Kontrak

6/13/22, 21:22 WIB Last Updated 2022-06-13T14:22:24Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pengerjaan jalan Program Bupati Jember Hendy Siswanto dengan skema proyek Mutiyears atau tahun jamak tahun 2021 -2022 terancam ‘Molor’ tidak selesai sesuai kontrak yaitu pada Bulan Juni -Juli 2022.

Pasalnya, Proyek jalan sepanjang 1 080 km dengan anggaran Rp 664 Miliar hingga kini capaiannya masih sekitar 40 persenan. “Dari 30 perusahaan, hanya 10 paket yang capaiannya 75 hingga 90 persen”. Ungkap anggota Komisi C  DPRD Jember Hadi Supaat, Sabtu (11/6/2022).

Hasil evaluasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber daya Air (SDA) Jember, ada 20 dari 30 paket terancam tidak selesai, sesuai kontrak. "13 paket capaiannya sekitar 40, hingga 74 persen. Dan  7 paket hanya 16 persen sampai 34 persen," ujar politisi PDI Perjuangan ini,

Lambannya proyek itu, disinyalir karrena rekanan tidak cukup modal, untuk biaya awal. “Kemudian penyedia aspal (AMP) tidak mampu bekerja dengan maksimal, karena harus berbagi pekerjaan dilain  daerah," kata tambah pria yang akrab disapa Cak Gondrong ini.

Mengingat, dalam paparan Bupati Jember kala itu, biaya proyek multiyear tersebut, akan di biayai dulu oleh kontraktor pemenang lelang. Dengan uang muka sebesar 5 persen, dari total biaya Rp 664 miliyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021-2022.

"Karena kontrak dilakukan di bulan Desember 2021 dan Januari 2022. Tetapi fakta yang ditemukan di lapangan bahwa pekerjaan baru dilakukan di akhir bulan Februari bahkan ada yang baru mulai dibulan April,"  anggota Komisi C DPRD Jember ini.

Jadi, proyek itu terkesan dipaksakan Bupati. Sehingga perencanaannya tidak maksimal. "Memang ada perencaaannya yang selesai di Bulan Desember, namun ada pula yang perencanaannya baru selesai bulan Maret, sehingga baru bisa mengerjakan pada Bulan April,"jelasnya

Oleh kerena itu, Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong agar Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, segera melakukan atensi, dengan memberikan kontak kritis terhadap rekanan yang disinyalir , menyelesaikan proyek  sesuai kespakatan awal.

"Dengan memberikan kontrak kritis, atau pinalti terhadap rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Serta melakukan pengawasan secara periodik, kalau bisa setiap pekan, untuk memantau pekerjaan mereka," urai Cak Gondrong.

Plt Kepala PU Bina Marga dan SDA Jupriono mengaku sepanjang pekerjaan belum selesai, tidak membuka ruang addendum. "Kecuali, perhitungan ulang kaitan pemberlakuan kebijakan baru dari pemerintah tentang pajak pertambahan nilai yang menjadi 11 persen," katanya. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Jalan Multiyears Senilai 664 Miliar di Jember Terancam ‘Molor’ Tidak Selesai Sesuai Kontrak

Terkini

Close x