Translate

Iklan

Iklan

Embat Sapi Tetangganya, Pria Jember ini Diamankan Polisi

7/20/22, 14:52 WIB Last Updated 2022-07-20T07:52:50Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Nasib sial dialami HM (52), warga Jl merpati Linkungan Cangkring Kelurahan Jumerto, Patrang, Jember ini terpaksa berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, pria  ini diduga menjual (mengembat) sapi jenis limosin, yang diketahui milik Latifatun tetangganya sendiri satu bulan yang lalu. Saat itu, korban di beritahu oleh tetangganya bahwa sapi miliknya yang di pelihara pelaku telah di jual.

Mendengar kabar tersebut kemudian korban mengecek dan mendapati kandang kosong dan betul sapi tersebut sudah dijual pelaku. Atas dasar itulah, korban melapor", Ungkap  Kapolsek Patrang AKP Hery Supadmo ,Selasa (20/7/2022)

Dari hasil Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Patrang, sapi dijual  seharga Rp 16 juta kepada Blantik di Kelurahan Bintoro  untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Polisi mengamankan 1 (satu) ekor sapi laki-laki jenis Limusin yang di jual kepada Jetem warga Kelurahan Bintoro," terangnya

Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pengamanan.  "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dssy  HM beserta sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolsrk Patrang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Embat Sapi Tetangganya, Pria Jember ini Diamankan Polisi

Terkini

Close x