Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kerusakan Jalan Proyek ‘Multiyaers’ dari 30 titik, dengan anggaran APBD Jember sebesar Rp 664 Miliyar, semakin meluas, mulai aspal retak-retak hingga mengelupas.
Setidaknya, ada 10 titik Proyek, kondisinya rusak atau terkelupas. "Kerusakan pecah, Selding (longsor) itu ada 9 hingga 10 yang telah terinventarisisir DPRD, Sejumlah proyek tahun jamak yang mengalami kerusakan, lokasinya di wilayah Jember Selatan, untuk Utara masih dicek dan dalam proses pengumpulan data.
"Kayak di Umbulsari Peleran, sudah retak-ratak lagi, kita sampaikan ke Dinas, untuk dievaluasi, dan kembali diperbaiki, tapai kalau kerusakanya parah harus dibongkar," tegas Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Budi Wicaksono, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Cak Budi Pink ini menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatannya di lokasi bahwa rusaknya aspal jalan itu, terutama yang terkelupas itu dikarenakan tidak menyatunya antara aspal lama dengan aspal yang baru.
“Hasil temuan kami dilapangan bahwa antara aspal lama dengan yang baru itu tidak menyatu, apa karena pringkut, lemnya atau dari kadar aspalnya. Kami tidak bisa memastikan, yang pasti antara aspal lama dan yang baru itu tidak menyatu saat saya cek iitu tadi”, jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawanmenjelaskan, kontraktor masih punya masa perawatan hingga 1 tahun. "Yang belum selesai wajib segera menyelesaikan, kalo tidak menyelesaikan ya PU BMSDa jangan membayar, tetapi yang belum selesai, harus didenda sesuai aturan, ,"imbuhnya
Untuk itu legislator Fraksi Nasdem mengingatkan,jangan karana kena denda lalu, rekanan mengaspalnya asal-asalan. "Kalau yang belum selesai tapi tidak segera melaksanakan sampai batas waktu yang di tentukan oleh BMSDA, blakclist aja nama rekanan itu," tegasnya. (naw/eros).