Translate

Iklan

Iklan

Pasca Kisruh Beras ASN Berkutu, Koperasi Bentukan Bupati Jember ini Berhenti Beroperasi

7/30/22, 20:19 WIB Last Updated 2022-07-30T13:21:54Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pasca kisruh beras Aparatur Sipil Negara (ASN) berkutu, Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS), sejak Juli 2022 berhenti beroperasi.

Penghentian distribusi beras kepada PNS itu disinyalir, Lembgaga itu masih dalam proses penataan internal, mulai dari kelembagaannya hingga sistemnya. Pasalnya hingga kini, Koperasi bentukan Bupati Jember Hendy Siswanto ini masih belum menunjukkan hasil uji laboratorium berasnya,

Padahal dalam fakta integritas yang ditandatangani pada 11 Juli 2022, Ketua Koperasi Arismaya bersedia menyertakan hasil uji lab di setiap pengiriman beras. “Ya kita nggak tau kenapa mandek, yang jelas pendistribusian bulan Agustus dan seterusnya akan terkendala," ujar Sekretaris komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), David Handoko Seto, Sabtu (30/7/2022).

Bahkan pada pertemuan itu, 9 penggiling bersedia menunjukan hasil uji leb. "Kalau memang tidak mau memperbaiki dan tidak menyertakan uji lab, berarti telah mengingkari komitmen bersama. Untuk itu kami rekomendasikan koperasi KJHS agar ditutup," tegas politisi Nasdem ini.

Hal itu dimaksudkan agar pengadaan beras itu tidak jadi beban ASN. Faktanya mereka yang dapat beras dari KJHS, harus ditukar ke Toko untuk mendapatkan kualitas yang lebih baik, bahkan ada yang tidak dimasak, bahkan ada yang diberikan kepada orang lain.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember Sartini mengakui, memang di bulan Juli Koperasi KJHS berhenti beroperasi. "Untuk sementara memang iya, tetapi kita masih masih menata dulu, mulai kelembagaan hingga sistemnya, supaya tidak carut marut seperti kemarin," tanggapnya

Sebagian penggiling, mitra Koperasi, sudah uji lab. "Sebagian sudah, hasilnya lolos kok, Untuk Edaran (SE) Bupati Jember, himbauan ASN beli beras, sifatnya tidak memaksa dan tidak wajib. "Sekali lagi, SE itu bukan paksaan, silahkan yang mau beli ya monggo, yang tidak juga tidak akan dapat sangsi," jelasnya.

Sementara saat media ini berusaha menghubungi Ketua Koperasi KJHS Arismaya Parahita melalui  melalui saruran Whatsappnya guna mengklarifikasi terkait koperasi tidak beroperasi tersebut, hingga berita ini dipublikasi, belum ada jawababan, tidak direspon. (naw/eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasca Kisruh Beras ASN Berkutu, Koperasi Bentukan Bupati Jember ini Berhenti Beroperasi

Terkini

Close x