Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com. Merasa ditipu hingga milyaran rupiah, Resi Ayu Aprillya bersama puluhan warga, korban investasi bodong asal kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi Kamis (8/9/2022) melaporkan ND, ke Polres Bondowoso.
Pelaporan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu terpaksa dilakukan lantaran salah seorang oknum ASN yang bekerja di Puskesmas Bondowoso tersebut terkesan tidak ada i’tikad baik untuk mengembalikan modal yang diinvestasikan.
“Kami sudah dapat Tanda Bukti Lapor (TBL-B/195/IV/2022/reskrim/spkt Polres Bondowoso) dari petugas Polres. Hampir 90%, korban adalah sahabat dan teman dekat terlapor. Jadi ketika ditawari kerjasama investasi modal, langsung percaya,” kata Alananto selaku Pengacara Resi Ayu Aprillya,
ND Awalnya mengajak korbannya, sekitar 30 orang, agar mereka berinvestasi dalam usaha tebu, dengan pembagian hasil antara 17 hingga 30% tiap bulan. "Pada awal tahun hingga tahun kelima, pembagian keuntungan lancar-lancar saja. Mulai terjadi masalah pada bulan juni dan juli 2022. Keuntungan yang dijanjikan tidak terbayar, termasuk modal investasi sulit ditagih," jelasnya
Pelaku dalam melancarkan aksinya, juga ditemani oleh seorang laki-laki, yang dikabarkan juga bekerja di Pabrik Gula Situbondo, namun status pria tersebut, belum jelas. "Saya tidak tahu pasti apakah dia suami atau teman dekat, yang mengaku bekerja di PG Panji Situbondo,” tambah Alananto.
Korban nya sudah banyak, bahkan mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Kabupaten Banyuwangi, Surabaya Malang juga dari Luar Provinsi. "Kerugian berkisar Rp 2 hingga 3 Miliar Rupiah .Minimal, korban menginvestasikan Rp 20 juta hingga terbesar Rp 1,5M," pungkasnya. (wht).