Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Imigrasi Kelas l TPI Jember serahkan Jenazah warga negara asing (WNA) bernama Krishnan Karuppiah (60) ke Agency Kedubes Malaysia.
Warga asal Malaysia yang beralamatkan no. 21 Lorong Seruntai 3 Taman Desa Utama 41200 Klang Selangor yang tinggal di homestay ini meninggal diduga karena sakit yang dideritanya, saat dalam perjalanan dari Puskesmas Rambipuji menuju rumah sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.
Usai pengecekan identitas, Petugas menghubungi kedutaan Besar Malaysia. "Hari ini dilakukan serah terima beserta dokumen atas nama Krishnan Karuppiah yang meninggal di wilayah kerja kantor Imigrasi Jember " kata Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Rizki Nur Adiyat Kamis 2/2/2023.
Menurut Rizky WNA tersebut datang ke Jember 23/1/2023 dan menginap di homestay di kecamatan Rambipuji , hari Rabu WNA dibawa ke puskesmas karena sakit yang terlalu parah meninggal dunia pada Kamis 26/1/2023 dini hari saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit dr. Subandi.
"WNA meninggal dalam perjalanan dari Puskesmas Rambipuji menuju rumah sakit dr. Soebandi. Karena di puskesmas tidak ada penyimpanan jenazah maka jenazah ditipkan di RS. dr. Soebandi. Semua dokumen ijin tinggalnya dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Bali " paparnya. (eros).