Translate

Iklan

Iklan

Dua dari Tiga Tersangka Oknum Penipuan Kredit Fiktif BRI Jember Dilimpahkan ke Kejaksaan

10/18/23, 20:34 WIB Last Updated 2023-10-18T15:13:06Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua dari Tiga berkas tersangka Oknum Penipuan Kredit Fiktif
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jember pada tanggal 17 Oktober 2023 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Baca juga; Bersih-bersih Untuk Berikan Layanan Optimal, BRI Jember Laporkan Oknum Penipuan Kredit Fiktif

Kedua tersangka itu yaitu tersangka satu berinisial  Ir NC bersama-sama dengan tersangka dua  yaitu  PP. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada kredit ketahanan pangan dan energi pada 32 kelompok tani kacang tanah di bank Bri Cabang Jember. 

“Kemaren kami menerima pengiriman tersangka dan barang bukti dari Polres Jember yaitu yaitu terhadap tersangka satu dan tersangka dua” Kata Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Jember Arief Fatchurrahman  kepada sejumlah awak media, Rabu 18/10/2023)

Menurutnya Kredit tersebut bermula dari tersangka satu yang mengajukan kredit melalui kelompok tani yang sebenarnya kelompok tani tersebut tidak pernah ada dan dan tidak pernah menjalankan aktifitas produksi serta tidak terdaftar dalam pemerintah desa setempat maupun instansi terkait.

“Sementara tersangka dua, bertindak sebagai analisis kredit Bank Bri yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran kelompok sebagaimana tertuang dalam pengajuan kredit, menginisiasi pembayaran kredit tersangka satu” jelasnya..

Dia juga melakukan mekanisme pengajuan kembali dengan mengatasnamakan kelompok tani baru, kemudian pencairan kredit itu digunakan pelunasan tahun sebelumnya. “Jadi mereka ini punya peran masing-masing, tersangka 1 mengajukan kredit, tersangka dua itu yang  melancarkan. Jelasnya,

Untuk itu pada tahap ke dua ini, kedua orang tersangka ini dilakukan penahanan, masing-masing  selama 20 hari, untuk kemudian, jika berkasnya sudah selesai akan segera dilimpahkan ke tahap berikutnya yaitu ke pengadialan tidak pidana korupsi  (Tipikor) di Surabaya

Sementara terhadap tersangka tiga RS, belum ditaham, karena masih ada kendala gangguan kesehatan dan akan cekup ulang lagi oleh pihak kepolisian. “Jadi belum tahab dua, berkasnya masih belum dilimpahkan ke kita, berkasanya masih di kepolisian, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini terkuak, ketika Bank BRI Jember melakukan bersih-bersih untuk berikan Layanan Optimal, kemudian BRI Jember, Jatim melaporkan oknum penipuan kredit fiktif tahun 2011 kepada aparat penegak hukum.

Kasus di rentang 2011-2013 itu merupakan pengungkapan yang dinisiasi oleh pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Jember. Kemudian pada tahun 2016,  BRI melaporkan kepada pihak berwajib sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG.

BRI berkomitmen akan senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.. (eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua dari Tiga Tersangka Oknum Penipuan Kredit Fiktif BRI Jember Dilimpahkan ke Kejaksaan

Terkini

Close x