Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Aktivitas Tambang Sebanen Jember Picu Keresahan, Pengelola Menolak Dikonfirmasi Soal Legalitas

Jumat, 20 Februari 2026, 18.14 WIB Last Updated 2026-02-20T11:14:39Z

JEMBER – Ketua LSM AMPUH Besuki Raya, Ali Safit Tarmizi, menyampaikan hasil investigasi terkait aktivitas pertambangan di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Pernyataan tersebut disampaikan langsung usai pihaknya melakukan upaya permintaan informasi resmi kepada pengelola tambang setempat.


Ali menjelaskan, pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya bersama tim berangkat dari kantor AMPUH Sekeresidenan Besuki yang berada di Taman Rejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukowono. Mereka membawa surat permintaan informasi yang ditujukan kepada pengelola tambang di Desa Sebanen. Surat tersebut juga ditembuskan ke Kantor Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, serta pengawas tambang setempat.


Namun, menurut Ali, upaya tersebut tidak berjalan lancar. Ia mengaku pihak pengawas tambang menolak menerima surat permintaan informasi yang diajukan AMPUH. Penolakan itu, kata dia, diduga berkaitan dengan adanya oknum yang mengatasnamakan kesatuan TNI Brigif. Selain itu, pihak yang berada di lokasi tambang juga disebut enggan menandatangani tanda terima surat dengan alasan belum mendapatkan konfirmasi dari atasan yang disebut-sebut berasal dari Brigif.


“Atas dasar itu, kami menyimpulkan secara sepintas bahwa tambang di Desa Sebanen diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi surat-menyurat yang jelas,” ujar Ali. Ia juga menduga adanya oknum anggota Brigif yang membekingi aktivitas tambang tersebut, meski hal itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.


Ali mendesak aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri, untuk segera merespons dan menindaklanjuti dugaan tersebut. Menurutnya, penertiban tambang di wilayah Jember, khususnya Desa Sebanen, sangat mendesak mengingat kondisi cuaca ekstrem yang belakangan ini kerap memicu banjir dan longsor.


Ia menilai aktivitas tambang yang tidak tertib dan diduga ilegal dapat memperparah kerusakan lingkungan. Bahkan, Ali menyebut kawasan perbukitan dan pegunungan di Jember saat ini sudah mengalami kerusakan signifikan. “Sekitar 60 persen wilayah semi pegunungan di Jember diduga telah diratakan oleh penambang nakal dan ilegal,” ungkapnya.


Sebagai organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup, AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup) menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka berharap langkah tegas dari aparat penegak hukum dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta menjaga kelestarian alam di Kabupaten Jember.


AMPUH juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang. - RCX



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivitas Tambang Sebanen Jember Picu Keresahan, Pengelola Menolak Dikonfirmasi Soal Legalitas

Terkini

Close x