JEMBER – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Sochib Lutfi, menggelar pertemuan khusus dengan Kelompok Masyarakat Lahan KETAJEK dari Desa Pakis dan Desa Suci, Kecamatan Panti. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026) siang ini merupakan tindak lanjut dari Hearing bersama DPRD (Komisi A) Kabupaten Jember pada 15 Oktober lalu, sekaligus merespons permohonan langsung warga.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Jember tersebut dihadiri oleh perwakilan pokmas, yakni Tukimin, Sukarso, Ponidi, dan Ricky. Dari pihak tuan rumah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menerima langsung didampingi oleh Mardi Siswoyo selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga, Tukimin, membeberkan historisitas Lahan KETAJEK serta sejumlah dokumen acuan hukum, mulai dari SK Bupati 188.45/258/012/2014 tentang Pelepasan Tanah Ketajek Tahun 2014, SK Bupati Jember nomer 188.45/473/1.12/2022 tentang Pembentukan Tim HARIAN GTRA Tahun 2022, hingga SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember nomer : 391/kep.35.09/XI/2023 tentang perubahan pertama Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember nomer : 379/kep.35.09/XI/2023 tentang Tim Pelaksana Pendataan Objek Tanah Ketajek Desa Pakis dan Desa Suci Kecamatan Panti.
Warga pun menuntut kepastian hukum atas lahan yang telah mereka garap. "Kami dari pokmas sangat berharap hasil validasi subjek maupun objek data penggarap yang telah diukur bidang perbidangnya ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan," tegas Tukimin dalam pertemuan itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk merampungkan persoalan tersebut. "Pada prinsipnya, kami akan menyelesaikan semua permasalahan tanah yang ada di Jember, khususnya untuk distribusi lahan KETAJEK ini," ujar Sochib Lutfi.
Sebagai langkah konkret, pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan lanjutan dengan mengundang para anggota GTRA Kabupaten Jember sebagaimana yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati Tahun 2022. "Agenda pertemuan ini akan kita jadwalkan sekitar minggu pertama atau kedua di bulan November 2026 mendatang," tutupnya. - rcx
