Kapolsek Kencong AKP Ma'ruf |
Pelaporan Juru tarik uang keamanan,
kebersihan (sampah) Persatuan Pedagang
Pasar Kencong (P3K) Sumarno ke Polsek kencong terkait tindakan premanisme yang
diduga dimotori Slamet yang mengaku mewakili pedagang dan masih aktif sebagai
ketua PPK kecamatan gumuk mas kabupaten jember
Kapolsek Kencong AKP
Ma'ruf saat di konfirmasi MAJALAH-GEMPUR.Com
di kantornya Selasa (12/11() terkait perkembangan pelaporan Sumarno itu, pihaknya
mengatakan kalau kasus ini sudah di limpah ke polres jember. Pelimpahan penyidikan
kasus ini karena kasus tersebut saling terkait atau satu paket
"Kasus ini satu paket mas, kedua belah pihak saling melapor, sebelumnya Slamet.Cs melaporkan dan setelahnya itu Sumarno juga melaporkan, karena kasus ini saling keterkaitan makanya kasus ini di minta (di limpahkan ) ke polres "ungkap ma'ruf
Ma'ruf juga menjelaskan kalau seandainya laporan Slamet bisa di buktikan, secara otomatis pelaporan sumarno tidak bisa naik, tetapi sebaliknya kalau memang pelaporan slamet tidak terbukti, jelas pelaporan sumarno naik " jelasnya
Diberitakan sebelumnya bahwa Sumarno seorang juru tarik iuran P3K, di keroyok dan di tangkap oleh sekelompok preman yang dimotori orang yang mengaku mewakili Pedagang pasar kencong yang juga masih aktif sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumukmas, Slamet Jaya Miharja melakukan penangkapan dan membawa ke polsek kencong, dengan tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang pasar.
"Kasus ini satu paket mas, kedua belah pihak saling melapor, sebelumnya Slamet.Cs melaporkan dan setelahnya itu Sumarno juga melaporkan, karena kasus ini saling keterkaitan makanya kasus ini di minta (di limpahkan ) ke polres "ungkap ma'ruf
Ma'ruf juga menjelaskan kalau seandainya laporan Slamet bisa di buktikan, secara otomatis pelaporan sumarno tidak bisa naik, tetapi sebaliknya kalau memang pelaporan slamet tidak terbukti, jelas pelaporan sumarno naik " jelasnya
Diberitakan sebelumnya bahwa Sumarno seorang juru tarik iuran P3K, di keroyok dan di tangkap oleh sekelompok preman yang dimotori orang yang mengaku mewakili Pedagang pasar kencong yang juga masih aktif sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumukmas, Slamet Jaya Miharja melakukan penangkapan dan membawa ke polsek kencong, dengan tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang pasar.
Tuduhan tersebut disangkal
Ketua P3K H. Azizi . Menurutnya, iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan yang
diputuskan dalam rapat para pedagang korban kebakaran dan penggusuran pasar
Kencong. Hal ini dilakukan ketika bupati Jember, MZA Djalal memerintahkan menghapus
retrebusi yang disampaikan saat hearing Rabu (11/1/12), sekaligus menyerahkan
pengelolaannya kepada P3K.
Bukan hanya itu Bupati
Jember juga berjanji akan mengembalikan seluruh hasil penarikan ristribusi yang
dilakukan Pemkab Jember (Dinas Pasar) selama 6 tahun dipasar penampungan (Janji
bupati Jember selengkapnya Baca di: http://www.majalah-gempur.com/2012/01/janji-bupati-jember-mza-djalal-untuk.html.
(Yond,rud,indra)