Translate

Iklan

Iklan

Oknum Kades Ancam Wartawan Meliput Korban Kera Liar

3/02/15, 21:00 WIB Last Updated 2015-03-05T19:53:50Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR,Com. Lagi-lagi Kekerasan terhadap wartawan terus terkjadi, belum selesai kasus pemukulan wartawan Pena Jatim, wartawan lintas jatim Minggu (1/03) juga mendapatkan ancaman.

Ancaman kali ini datang dari oknum kepala desa Tanggul Kulon Agus Riyanto, melarang wartawan Tabloid lintas jatim meliput kasus gigitan kera liar yang menimpa puluhan warganya. Karuan saja ancaman ini membuat tekanan psikis kepad diri dan keluarganya.

Kejadian ini berawal ketika Puji dan beberapa wartawan meliput korban gigitan kera liar, tiba-tiba kepala desa menilpon dan mengancamnya “ini puji,  kamu bicara apa tentang saya, ini ada saksinya ada 20 orang, kamu bicara tentang kejelekan saya. Jabatan saya ini sudah hampir habis ji  jadi saya rakyat biasa lagi,  saya tidak takut sama kamu, kamu akan saya cari kemana kamu berada “ Demikian kutipan rekaman yang ditunjukkan oleh puji

“Saya betul-betul tidak paham apa salah saya, saya dan keluarga saya  betul-betul merasa terancam, saya akan laporkan  ancaman ini Kepolisi karena saya merasa tidak aman, saya masih merasa takut untuk pulang kerumah. Keluhnya kepada beberapa wartawan di Jember. Senin (2/3)

Puji mengakui dia dan beberapa wartawan sempat mewawancari salah-satu, dari  puluhan korban yang menjadi lorban gigitan kera liar, apakah sudah menerima bantuan dari  pemerintah desa, “Kepala Desa”.? mungkin itu yang maksud menjelek-njelekkan kepala desa, tapi saya belum sempat mempublikasikan”. lanjutnya

Yang jelas kepala desa melarang saya mempublikasikan “tidak perlu diliput. wartawan tidak bisa menangkap kera, saya sudah mengerahkan puluhan orang untuk menangkap kera, sampai mengancam saya” cerita puji menirukan ucapan kepala desa melalui telephone selulernya.

Ihya ulumudin,S.H. ketua FWLM (Forum Wartawan Lintas Media) Jember  menyesalkan kejadian ini .” Kekerasan kepada wartawan  sudah beberapa kali menimpa  insan pers di jember, FWLM  berencana akan  mengklarifikasi permasalahan ini  dan akan mendampingi  korban untuk melaporkan kepada pihak berwenang “ Ungkapnya.

Dari rentetan permasalahan kekerasan terhadap wartawan yang sering muncul ini merupakan spektrum buram bahwa kebebasan wartawan dalam melakukan peliputan dilapangan  masih  dihantui dengan tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis  terhadap tugas jurnalist  sehingga wartawan itu sendiri dan keluarganya mengalami tekanan psikis  akibat ancaman tersebut.

Perlunya ada perumusan kembali dan ada upaya  perlindungan hukum dan proteksi dari aparat kepolisian sebagaimana dijamin dalam undang-undang Pers No 40 pasal 8  tentang  jaminan profesi wartawan dalam melakukan tugas dilapangan. Pungkasnya (Tim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Kades Ancam Wartawan Meliput Korban Kera Liar

Terkini

Close x