Translate

Iklan

Iklan

Pukul Hingga Klenger, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

8/20/15, 17:00 WIB Last Updated 2015-08-29T19:07:40Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jajaran anggota Polsek Umbulsari Kamis (20/8) berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan. Tersangka Lukmanul hakim (19), pemuda Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.

Tersangka menganiaya korban ketika baru pulang dari nonton hiburan di Desa Curahcabe, Kecamatan Bangsalsari. Ketika pelaku bersama seorang temannya yang mengendarai motor jenis suzuki smash di depan Balai Desa Paleran,  korban dicegat dan dihajar dengan sebilah patok bambu.

“Setelah itu korban dianiaya secara bersama-sama dengan temannya menggunakan sebuah patok bambu. Akibat kejadian tersebut sepeda motor korban rusak serta mengalami sejumlah luka di kepala, dada dan lengan mengalami memar,” terang Kapolsek Umbulsari, AKP Miftahul Huda

Selanjutnya korban yang diketahui bernama Agung Riski (17) yang beralamat di Dusun Krajan Kulon Rt/Rw 02/22, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis. “Korba telah kami bawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” ujar Miftahul Huda.

Sementara salah seorang teman pelaku yang kabur, identitasnya telah dikantongi oleh polisi dan masih dalam penyelidikan. “Pelaku yang kabur berinisial M, warga Desa Klatakan Kecamatan Tanggul. Saat ini masih dalam lidik,” paparnya.

Saat ini, tersangka pengroyokan tersebut telah diamankan di Mapolsek Umbulsari untuk penyidikan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, ancaman hukumanya hingga tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (st1/ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pukul Hingga Klenger, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Terkini

Close x