Translate

Iklan

Iklan

Diduga Memeras, Polisi Tangkap Tangan Dua Wartawan

10/24/15, 20:15 WIB Last Updated 2015-10-24T13:47:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga melakukan pemerasan, dua orang oknum wartawan AG (37) dan MA (36), dari Tabloid Global News, Sabtu (24/10)ketangkap tangan oleh Jajaran Polsek Sempolan, kecamatan Silo.

Dari tangan pelaku, AG Warga desa Pancakarya, Kecamatan Ajung dan MA, Warga Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, polisi berhasil mengamankan uang sebesar dua juta rupiah,sebagai barang bukti, hasil permintaan TSK kepada Korban Wahyudi Waahyudi, Warga Sumber Jati, Kecamatan Silo.

Menurut Kapolsek Sempolan AKP Suryadi Kadir, pemerasan berawal dari foto korban yang berboncengan dengan pacarnya ditunjukan kepada korban untuk menakut-nakuti, dan meminta uang sebesar tiga puluh juta rupiah, dengan alasan akan dibagi kepada lima teman yang lain, agar tidak diberitakan “Ungkap Suryadi

“Pelaku ngotot minta uang untuk menutup kasus tersebut, namun korban tidak memiliki, maka hanya diberi uang dua juta saja, dengan janji kekuranganya akan dibayar senin depan, namun saat kedua tsk keluar dari rumah korban, Anggota langsung menangkap bersama barang bukti uang dari tas AG. “Urai Suryadi

Tambah Suryadi “TSK sudah langsung kami tahan untuk mempertanggung jawabkan, setelah terlebih dahulu kami periksa pelapor dan dua pelaku sebelumnya, TSK terjerat pasal 368 ayat 1, Terancam kurungan selama 7 tahun  Kurungan”Pungkasnya  (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Memeras, Polisi Tangkap Tangan Dua Wartawan

Terkini

Close x